Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Jumat, 24 April 2020 - 17:02 WIB

Pendemi Korona, Layanan Perijinan Tetap Jalan.

Sunarti Condrowati, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Sunarti Condrowati, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Ditengah pendemi Corona Virus Disease (COVID-19), Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan masih melayani permohonan perijinan.

Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Magetan menerapkan layanan Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan terintegrasi secara elektronik.

” Pemohon mengajukan ijin secara online, selanjutnya kami adakan Vidcon (Video conferencing) untuk melihat berkas- berkasnya,” kata Sunarti Condrowati, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Magetan, Jumat ( 24/4).

Selesai pemeriksaan berkas secara Online, Pemohon dapat mengirim via pos atau mengirim ke kantor DPM – PTSP berkas fisik. ” Didepan kantor kita sediakan kotak berkas, pemohon dapat menaruh ditempat yang kami sediakan, jadi tetap phyisical Distancing,” jelas Sunarti Condrowati.

Condrowati berharap, kepentingan warga Kabupaten Magetan dapat terlayani dengan baik meski berada disuasana Pendemi COVID-19. ” Kami aka terus melayani warga,” pungkas Kepala DPM – PTSP Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Puluhan ASN “Bekas” Sekdes Ingin Kembali Jadi Sekdes.

Pendidikan

HUT Ke 30, Kanesma Gelar Turnamen Bola Volly Kapolres Cup 2019

Hukum & Kriminal

Kajari Baru Diwarisi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa.

Pemerintahan-Politik

7 Bulan Dilantik, Wabup Belum Dapat Rumdin

Pendidikan

UKK 2018, Ratusan Siswa Kanesma Suguhkan Berbagai Budaya Lokal.

Hukum & Kriminal

Bomber Rusun Wonocolo Pernah Tinggal Di Maospati

Pemerintahan-Politik

Bupati-Wabup Bagi Wilayah Pantau Pemilu.

Kesehatan

Pengunjung RSUD Wajib Taati Protokol Kesehatan.
error: