Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Jumat, 24 April 2020 - 17:02 WIB

Pendemi Korona, Layanan Perijinan Tetap Jalan.

Sunarti Condrowati, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Sunarti Condrowati, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Ditengah pendemi Corona Virus Disease (COVID-19), Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan masih melayani permohonan perijinan.

Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Magetan menerapkan layanan Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan terintegrasi secara elektronik.

” Pemohon mengajukan ijin secara online, selanjutnya kami adakan Vidcon (Video conferencing) untuk melihat berkas- berkasnya,” kata Sunarti Condrowati, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Magetan, Jumat ( 24/4).

Selesai pemeriksaan berkas secara Online, Pemohon dapat mengirim via pos atau mengirim ke kantor DPM – PTSP berkas fisik. ” Didepan kantor kita sediakan kotak berkas, pemohon dapat menaruh ditempat yang kami sediakan, jadi tetap phyisical Distancing,” jelas Sunarti Condrowati.

Condrowati berharap, kepentingan warga Kabupaten Magetan dapat terlayani dengan baik meski berada disuasana Pendemi COVID-19. ” Kami aka terus melayani warga,” pungkas Kepala DPM – PTSP Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Pemeliharaan Rp 2,6 Miliar, Begini Jalan Tinap – Jongke.

Kesehatan

Satpol PP Razia Masker Wisatawan Sarangan.

Ekonomi & Bisnis

Gloaming Official Shop, Rekomendasi Kemeja Untuk Lebaran

Peristiwa

Laporan Kehilangan STNK

Hukum & Kriminal

Korupsi Hibah Rp 1 Miliar, Tiga Pejabat Panwaskab Dijebloskan Penjara.

Pemerintahan-Politik

Bupati Magetan Ke 33 Dilantik!

Pemerintahan-Politik

UMK 2019, Pemkab usulkan Rp 1,6 Juta, Pemprov Sahkan Rp 1,7 Juta.

Pemerintahan-Politik

Koperasi Mulai Dilirik Dewan
error: