Magetan Today
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan gencar sosialisasi hak pilih warga Kabupaten Magetan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden (Pilpres) dan Legislatif (Pileg) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 17 April 2019.
Sejak 1 Oktober lalu, KPU Magetan sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMPH) menyasar 235 desa dan 18 Kecamatan se- Kabupaten Magetan. ” Kita dirikan Posko mulai desa hingga Kecamatan untuk program GMPH,” kata Nur Salam, Divisi Perencanaan dan Data, KPU Kabupaten Magetan, Jumat (12/10).
Dijelaskan Nur Salam, warga Kabupaten Magetan diharapkan aktif mengamankan hak pilihnya melalui sistem yang digagas KPU Magetan yakni, jika nama belum masuk di Daftar Pemilih Tetap ( DPT) segera mendaftar menggunakan e-KTP ke Posko GMPH setiap Desa/Kelurahan, Laporkan jika ada warga yang meninggal atau pindah domisili, Segera perekaman e-KTP bagi pemilih pemula serta cepat lapor jika kesalahan data pada cetakan e-KTP dan terakhir update informasi melalui laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau unduh aplikasi mobile KPU RI Pemilu 2019.
KPU Magetan bakal menggelar uji publik DPT Pemilu 2019, dengan menghadirkan seluruh organik KPU Magetan, Rabu pekan depan (17/10). ” Kita akan uji publik data DPT, agar diketahui publik,” jelas Nur Salam.
Sebagai informasi, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kabupaten Magetan tercatat 536.551 pemilih. Jumlah pemilih perempuan 278.321, Jumlah Pemilih Laki-Laki 258.230, sedangkan jumlah TPS sebanyak 2.197 lokasi.