Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Senin, 30 September 2019 - 15:58 WIB

Kontrak dan Gaji Ratusan P3K Belum Jelas?

Ilustrasi  PPPK ( Magetan Today)

Ilustrasi PPPK ( Magetan Today)

Magetan Today
Nasib ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan hingga kini belum jelas.

Pemkab Magetan juga tidak berani melangkah terlalu jauh terkait Kontrak dan Gaji 212 P3K tersebut. ” Juklak dan Juknis dari pusat belum ada, kami tidak berani melangkah,” kata Rahmad Edy, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan, Senin ( 30/9).

Dikatakan Rahmad Edy, Pemkab Magetan hingga kini masih menunggu keputusan Pemerintah pusat terkait kelanjutan P3K tersebut. ” Kita menunggu keputusan pemerintah pusat,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Suci Lestari, memastikan jika honor ratusan P3K sudah tersedia di Kas daerah (Kasda). ” Sudah,” jawab singkat Kepala BPPKAD Magetan.

Menurut Suci Lestari, Pemkab Magetan menyiapkan Anggaran Rp 533 Juta untuk gaji P3K di Kabupaten Magetan. ” Kurang lebih Rp 533 Juta,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan mendapat jatah sebanyak 212 P3K yakni 140 tenaga Guru dan 72 Tenaga Pertanian. Jika mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK, disebutkan pada Pasal 38 ayat (2), Gaji dan Tunjangan PPPK sesuai dengan perundang- undangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Share :

Baca Juga

Berita Update

PR Bupati Dibalik Melimpahnya Panen Jagung.

Berita Update

Rencana PSDKU Unesa. Belum Kantongi MoU, SPRITI Butuh Kejelasan.

Berita Update

Tidak Ada Kenaikan UMK Tahun 2021.

Berita Update

Disparbud Magetan Kejar Target PAD Rp 12, 5 Miliar.

Berita Update

Jaga Bilateral, PWI Silaturahmi Kapolres Magetan

Berita Update

Kejaksaan Gali Data PBJ Kegiatan Covid-19.

Berita Update

Persemag Mati Suri, Suporter Gelar Aksi.

Berita Update

PemKab Face Off Kampung (Temboro) Santri
error: