Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 30 September 2019 - 15:58 WIB

Kontrak dan Gaji Ratusan P3K Belum Jelas?

Ilustrasi  PPPK ( Magetan Today)

Ilustrasi PPPK ( Magetan Today)

Magetan Today
Nasib ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan hingga kini belum jelas.

Pemkab Magetan juga tidak berani melangkah terlalu jauh terkait Kontrak dan Gaji 212 P3K tersebut. ” Juklak dan Juknis dari pusat belum ada, kami tidak berani melangkah,” kata Rahmad Edy, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan, Senin ( 30/9).

Dikatakan Rahmad Edy, Pemkab Magetan hingga kini masih menunggu keputusan Pemerintah pusat terkait kelanjutan P3K tersebut. ” Kita menunggu keputusan pemerintah pusat,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Suci Lestari, memastikan jika honor ratusan P3K sudah tersedia di Kas daerah (Kasda). ” Sudah,” jawab singkat Kepala BPPKAD Magetan.

Menurut Suci Lestari, Pemkab Magetan menyiapkan Anggaran Rp 533 Juta untuk gaji P3K di Kabupaten Magetan. ” Kurang lebih Rp 533 Juta,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan mendapat jatah sebanyak 212 P3K yakni 140 tenaga Guru dan 72 Tenaga Pertanian. Jika mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK, disebutkan pada Pasal 38 ayat (2), Gaji dan Tunjangan PPPK sesuai dengan perundang- undangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Antisipasi Narkoba Jamah ASN, Bakesbangpol Sosialiasi Dampaknya

Hukum & Kriminal

Viral Penangkapan Rampok, Warga Lurug Polsek Takeran.

Pendidikan

Kasek SMK Nekat Akui Pemeran Photo Mesum Guru Kelas Teknik.

Peristiwa

Puluhan Gedung SD Tidak Terpakai Disiapkan jadi Karantina Pemudik.

Pariwisata

Magetan Sabet Top 10 Penampil Terbaik Jatim Specta Night Carnival.

Pemerintahan-Politik

Magetan Ulang Tahun Ke 344, Ini Harapan Pemangku Kebijakan.

Kesehatan

PSK Positiv HIV Berkeliaran

Pemerintahan-Politik

Pilkades e-Voting, Sejarah Akan Mencatat Magetan
error: