Magetan Today
Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan, jumlah pegawai honorer Kategori dua (K2) saat ini tercatat 348 orang, tersebar sebagai pendidik, tenaga kesehatan serta Administrasi pemerintahan.
Nahasnya, dari ratusan K2 tersebut hanya belasan yang mempuyai kesempatan merubah nasib menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).” Untuk K2 hanya 14 orang yang dapat ikut seleksi CPNS,” kata Suko Winardi, Kepala BKD Kabupaten Magetan,Selasa (18/9).
Dikatakan Suko, 334 tenaga K2 yang gagal seleksi CPNS terganjal usia dan tahun kelulusan strata-1 (S1).” Aturanya, lulus S1 minimal Oktober 2013 dan usia pada bulan Agustus maksmimal 35 tahun, ” jelas Kepala BKD Magetan.
Apesnya, Pemkab Magetan belum dapat menjamin kelangsungan sisa K2 yang tidak laku seleksi CPNS karena terganjal usia tersebut.” Kami akan bahas setelah seleksi CPNS mendatang,” pungkas Suko Winardi.