Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 7 Agustus 2018 - 10:37 WIB

Daging Sapi Gelonggongan Dijual Murah!

Magetan Today

Pengiriman daging gelonggongan dari wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, digagalkan Satreskrim Polres Magetan, Minggu lalu, (5/8).

Sebanyak 300 Kg daging sapi yang akan dipasarkan di Kabupaten Nganjuk, dibekuk di jalan raya Sukomoro – Maospati, tepatnya didesa Tinap, Kecamatan Sukomoro.

Penangkapan ratusan kilogram daging gelonggongan itu berawal dari kecurigaan petugas patroli Polres Magetan yang melihat muatan berat kendaraan tersangka Gran Max Pik up Nopol AD 1856 UW. ” Petugas curiga dengan muatan dari kendaraan tersangka letika lewat dijalur Sukomoro – Maospati, ” Kata AKP Suyatni, Selasa ( 7/8).

Terpisah, tersangka Sriyono (39), warga RT 05, RW 07, Desa Urut Sewu, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mengaku jika nekat menjual daging Sapi gelonggongan karena permintaan langgananya. ” Permintaan konsumen banyak, saya jual Rp 84 ribu per Kilogram, ” ungkapnya.

Tersangka Sriyono dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan Konsumen Jo Pasal 8 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan/atau pasal 135 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.

” Tersangka Kita jerat dengan UU Perlindungan Konsumen  dengan ancaman hukuman paling lama 5 Tahun Penjara serta denda  Rp 2 Miliar” pungkas AKP Suyatni, Kasubag Humas Polres Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Tidak Ada Kenaikan UMK Tahun 2021.

Berita Update

Kejaksaan Ingatkan PPK, Dampak Denda Proyek!

Berita Update

PPDB Online, Nomor Ujian dan KK Rawan Disalahgunakan.

Berita Update

Perkembangan Proyek RSD Magetan, Dinkes Dan PUPR Mengaku Tidak Tahu!

Berita Update

Pekan Prestasi Bupati dan Wabup Magetan.

Berita Update

DPRD Kaji Usulan Perubahan Perda Restribusi.

Berita Update

Bupati Sidak Proyek RSUD Magetan.

Berita Update

Sementara, 1: 0 Untuk Persibo.
error: