Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 7 Agustus 2018 - 10:37 WIB

Daging Sapi Gelonggongan Dijual Murah!

Magetan Today

Pengiriman daging gelonggongan dari wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, digagalkan Satreskrim Polres Magetan, Minggu lalu, (5/8).

Sebanyak 300 Kg daging sapi yang akan dipasarkan di Kabupaten Nganjuk, dibekuk di jalan raya Sukomoro – Maospati, tepatnya didesa Tinap, Kecamatan Sukomoro.

Penangkapan ratusan kilogram daging gelonggongan itu berawal dari kecurigaan petugas patroli Polres Magetan yang melihat muatan berat kendaraan tersangka Gran Max Pik up Nopol AD 1856 UW. ” Petugas curiga dengan muatan dari kendaraan tersangka letika lewat dijalur Sukomoro – Maospati, ” Kata AKP Suyatni, Selasa ( 7/8).

Terpisah, tersangka Sriyono (39), warga RT 05, RW 07, Desa Urut Sewu, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mengaku jika nekat menjual daging Sapi gelonggongan karena permintaan langgananya. ” Permintaan konsumen banyak, saya jual Rp 84 ribu per Kilogram, ” ungkapnya.

Tersangka Sriyono dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan Konsumen Jo Pasal 8 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan/atau pasal 135 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.

” Tersangka Kita jerat dengan UU Perlindungan Konsumen  dengan ancaman hukuman paling lama 5 Tahun Penjara serta denda  Rp 2 Miliar” pungkas AKP Suyatni, Kasubag Humas Polres Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Hindari Tilang, 3.000 Warga Serentak Bayar Pajak.

Hukum & Kriminal

Sedot DBHCHT Rp 1,2 Miliar, Proyek KIR Bendo Mangkrak.

Pemerintahan-Politik

Pemkab Usulkan 839 PPPK/CPNS.

Pemerintahan-Politik

Tampung Keluhan Rakyat, Bupati Sebar Nomor Pengaduan 24 Jam

Pemerintahan-Politik

Hari ini, Bupati Lantik Kepsek Hingga Pejabat Administrator

Pemerintahan-Politik

33 Tahun Dipaksa Hirup Bau Busuk Limbah

Pendidikan

Dinilai Ganjil,Puluhan Ijasah Alumni SD Unggulan Dikembalikan Ke Dikpora.

Hukum & Kriminal

Puluhan Bikers jalan Tembus Pasar Sayur Diobrak Polisi.
error: