Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Jumat, 11 Januari 2019 - 18:28 WIB

Kejaksaan Pelajari Keterlibatan Panitia CPNS

Kajari Magetan, Atang Pujianto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today).

Kajari Magetan, Atang Pujianto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Kasus dugaan makelar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup Pemkab Magetan kini melebar ke ranah Aparatur Penegak Hukum (APH) Adhiyaksa.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memantau praktik dugaan tipu- tipu dengan modus janji manis lolos seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Atang Pujianto, meminta Inspektorat teliti memeriksa ASN yang terlibat dugaan makelar CPNS. ” Kami meminta Inspektorat lebih mendalam memeriksa ASN-ASN yang terlibat, terkait unsur penyalahgunaan wewenang sebagai PNS,” kata Kajari Magetan, Jumat ( 11/1).

Penyidik Kejaksaan akan mempelajari keterlibatan panitia rekrutmen CPNS dengan sejumlah ASN yang kini diperiksa Inspektorat tersebut. ” Keterlibatan panitia CPNS akan kita pelajari, dengan ASN yang diperiksa saat ini,” ungkap Atang Pujianto.

Kajari Magetan mengaku jika hasil koordinasi dengan Inspektorat kelakukan ASN tersebut masuk keranah penipuan atau pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( KUHP). ” Kepolisian dapat masuk keranah penipuan ini,” pungkas Atang Pujianto.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Ketua Dewan Minta Bupati Reaktif Jembatan Banjar Panjang.

Pemerintahan-Politik

Wabup Nanik Resmikan Kantor Kas BPR Syariah Plaosan.

Pariwisata

Teror Tidak Pengaruhi Kunjungan Wisata.

Pemerintahan-Politik

SiLPA 2021 Rp 363 Miliar, Bupati Suprawoto Klaim Hasil Penghematan Anggaran APBD Magetan.

Pariwisata

Tiket Murah, Ikan Melimpah. Telaga Wahyu Surganya Pemancing.

Pemerintahan-Politik

Honor Molor 10 Bulan, K2 Ngadu Ke Dewan

Peristiwa

Ribuan Buruh Pabrik Pakaian Dalam Demo

Peristiwa

Hujan Semalam, Dua Rumah Ambruk.
error: