Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Jumat, 11 Januari 2019 - 18:28 WIB

Kejaksaan Pelajari Keterlibatan Panitia CPNS

Kajari Magetan, Atang Pujianto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today).

Kajari Magetan, Atang Pujianto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Kasus dugaan makelar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup Pemkab Magetan kini melebar ke ranah Aparatur Penegak Hukum (APH) Adhiyaksa.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memantau praktik dugaan tipu- tipu dengan modus janji manis lolos seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Atang Pujianto, meminta Inspektorat teliti memeriksa ASN yang terlibat dugaan makelar CPNS. ” Kami meminta Inspektorat lebih mendalam memeriksa ASN-ASN yang terlibat, terkait unsur penyalahgunaan wewenang sebagai PNS,” kata Kajari Magetan, Jumat ( 11/1).

Penyidik Kejaksaan akan mempelajari keterlibatan panitia rekrutmen CPNS dengan sejumlah ASN yang kini diperiksa Inspektorat tersebut. ” Keterlibatan panitia CPNS akan kita pelajari, dengan ASN yang diperiksa saat ini,” ungkap Atang Pujianto.

Kajari Magetan mengaku jika hasil koordinasi dengan Inspektorat kelakukan ASN tersebut masuk keranah penipuan atau pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( KUHP). ” Kepolisian dapat masuk keranah penipuan ini,” pungkas Atang Pujianto.

Share :

Baca Juga

Berita Update

HBA Ke-60, Kejari Magetan Gelar Baksos Hingga Olahraga Antar Pegawai.

Berita Update

Berduka KPPS Meninggal, Mahasiswa Malang Kirim Puisi

Berita Update

Bupati Tunjuk Venly Jadi Dewas RSUD Sayidiman.

Berita Update

Sambang Desa Terakhir SMS

Berita Update

Wakil Rakyat Apresiasi Ngobrol Bareng RSUD Dan Tomas.

Berita Update

Hadeging Magetan Jadi Pemandu Terbaik Jatim SNC Ke-V, Sumenep.

Berita Update

Ragukan Status Galian C, Kabag SDA Minta Rakyat Datangi Kantornya.

Berita Update

Pansel Buka Lowongan Direktur Keuangan, Direktur Teknik PDAM Pilih Mundur.
error: