Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Jumat, 11 Januari 2019 - 18:28 WIB

Kejaksaan Pelajari Keterlibatan Panitia CPNS

Kajari Magetan, Atang Pujianto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today).

Kajari Magetan, Atang Pujianto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Kasus dugaan makelar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup Pemkab Magetan kini melebar ke ranah Aparatur Penegak Hukum (APH) Adhiyaksa.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memantau praktik dugaan tipu- tipu dengan modus janji manis lolos seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Atang Pujianto, meminta Inspektorat teliti memeriksa ASN yang terlibat dugaan makelar CPNS. ” Kami meminta Inspektorat lebih mendalam memeriksa ASN-ASN yang terlibat, terkait unsur penyalahgunaan wewenang sebagai PNS,” kata Kajari Magetan, Jumat ( 11/1).

Penyidik Kejaksaan akan mempelajari keterlibatan panitia rekrutmen CPNS dengan sejumlah ASN yang kini diperiksa Inspektorat tersebut. ” Keterlibatan panitia CPNS akan kita pelajari, dengan ASN yang diperiksa saat ini,” ungkap Atang Pujianto.

Kajari Magetan mengaku jika hasil koordinasi dengan Inspektorat kelakukan ASN tersebut masuk keranah penipuan atau pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( KUHP). ” Kepolisian dapat masuk keranah penipuan ini,” pungkas Atang Pujianto.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Garap Potensi Lawu, Pemkab MoU Dengan Dompet Dhuafa

Hukum & Kriminal

Ingin Bergaya, ABG Rampas Mobil Travel.

Kesehatan

ASN “Berpita” Berhak Tegur Pelanggar Protokol Kesehatan.

Pemerintahan-Politik

SiLPA APBD Magetan Tahun 2021 Capai Rp 363 Miliar.

Pemerintahan-Politik

BPPD ” Bidan” Dibalik Lahirnya Perda.

Pemerintahan-Politik

Di Magetan, Toko Waralaba Berjaringan Abal-Abal Menjamur?

Pariwisata

Kepala Disparbud Semangati Pelaku Usaha Wisata.

Kesehatan

76.143 Anak Divaksin Difteri.
error: