Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Jumat, 11 Januari 2019 - 18:28 WIB

Kejaksaan Pelajari Keterlibatan Panitia CPNS

Kajari Magetan, Atang Pujianto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today).

Kajari Magetan, Atang Pujianto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Kasus dugaan makelar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup Pemkab Magetan kini melebar ke ranah Aparatur Penegak Hukum (APH) Adhiyaksa.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memantau praktik dugaan tipu- tipu dengan modus janji manis lolos seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Atang Pujianto, meminta Inspektorat teliti memeriksa ASN yang terlibat dugaan makelar CPNS. ” Kami meminta Inspektorat lebih mendalam memeriksa ASN-ASN yang terlibat, terkait unsur penyalahgunaan wewenang sebagai PNS,” kata Kajari Magetan, Jumat ( 11/1).

Penyidik Kejaksaan akan mempelajari keterlibatan panitia rekrutmen CPNS dengan sejumlah ASN yang kini diperiksa Inspektorat tersebut. ” Keterlibatan panitia CPNS akan kita pelajari, dengan ASN yang diperiksa saat ini,” ungkap Atang Pujianto.

Kajari Magetan mengaku jika hasil koordinasi dengan Inspektorat kelakukan ASN tersebut masuk keranah penipuan atau pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( KUHP). ” Kepolisian dapat masuk keranah penipuan ini,” pungkas Atang Pujianto.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Bupati Sambangi Rakyat

Pemerintahan-Politik

138 Km Jalan Kabupaten Rusak.

Peristiwa

Suprawoto-Suwardi ” Becak Lawu”, Sepakat Majukan Magetan.

Hukum & Kriminal

Ratusan Mamin Kadaluarsa Dimusnahkan

Pemerintahan-Politik

Rp 100 Juta Untuk Beli 1.296 Eksemplar buku.

Pemerintahan-Politik

Honorer Minta SK, DPRD dan Pemkab Takut UU 5/2014.

Kesehatan

[Update] Sembuh Corona, 6 Warga Magetan Dijemput Dinas Kesehatan

Peristiwa

Epic Comeback SMAKAR Memupus Mimpi MAN 3 Magetan
error: