Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Jumat, 11 Januari 2019 - 18:28 WIB

Kejaksaan Pelajari Keterlibatan Panitia CPNS

Kajari Magetan, Atang Pujianto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today).

Kajari Magetan, Atang Pujianto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Kasus dugaan makelar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup Pemkab Magetan kini melebar ke ranah Aparatur Penegak Hukum (APH) Adhiyaksa.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memantau praktik dugaan tipu- tipu dengan modus janji manis lolos seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Atang Pujianto, meminta Inspektorat teliti memeriksa ASN yang terlibat dugaan makelar CPNS. ” Kami meminta Inspektorat lebih mendalam memeriksa ASN-ASN yang terlibat, terkait unsur penyalahgunaan wewenang sebagai PNS,” kata Kajari Magetan, Jumat ( 11/1).

Penyidik Kejaksaan akan mempelajari keterlibatan panitia rekrutmen CPNS dengan sejumlah ASN yang kini diperiksa Inspektorat tersebut. ” Keterlibatan panitia CPNS akan kita pelajari, dengan ASN yang diperiksa saat ini,” ungkap Atang Pujianto.

Kajari Magetan mengaku jika hasil koordinasi dengan Inspektorat kelakukan ASN tersebut masuk keranah penipuan atau pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( KUHP). ” Kepolisian dapat masuk keranah penipuan ini,” pungkas Atang Pujianto.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

PKL Keberatan Dipindah Ke Plasa Kuliner Sarangan.

Pemerintahan-Politik

Honorer Tuntut Upah UMK, PemKab Butuh Rp 36 M Lebih.
Kajari Magetan Ely Rahmawati Pimpin Sosialisasi PPS dan LA di Kantor Bappeda Magetan. (Ist/MagetanToday).

Hukum & Kriminal

Cegah Korupsi, Kejari Magetan Sosialisasi PPS dan LA.

Kesehatan

Usia 104 Tahun, Apa Komitmen RSUD dr Sayidiman?

Hukum & Kriminal

Rekening Kepala BKD Abal-Abal Panen Transferan Dari CPNS

Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Kotak Amal Di Mushola Takeran Mendapatkan Restorative Justice Oleh Polres Magetan.

Pemerintahan-Politik

ABS, Pejabat Ke16 Pemkab Yang Merangkap Jabatan.

Peristiwa

Diterjang Angin, Tower Kantor Kecamatan Kartoharjo Roboh.
error: