Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Jumat, 11 Januari 2019 - 18:28 WIB

Kejaksaan Pelajari Keterlibatan Panitia CPNS

Kajari Magetan, Atang Pujianto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today).

Kajari Magetan, Atang Pujianto, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Kasus dugaan makelar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup Pemkab Magetan kini melebar ke ranah Aparatur Penegak Hukum (APH) Adhiyaksa.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memantau praktik dugaan tipu- tipu dengan modus janji manis lolos seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Atang Pujianto, meminta Inspektorat teliti memeriksa ASN yang terlibat dugaan makelar CPNS. ” Kami meminta Inspektorat lebih mendalam memeriksa ASN-ASN yang terlibat, terkait unsur penyalahgunaan wewenang sebagai PNS,” kata Kajari Magetan, Jumat ( 11/1).

Penyidik Kejaksaan akan mempelajari keterlibatan panitia rekrutmen CPNS dengan sejumlah ASN yang kini diperiksa Inspektorat tersebut. ” Keterlibatan panitia CPNS akan kita pelajari, dengan ASN yang diperiksa saat ini,” ungkap Atang Pujianto.

Kajari Magetan mengaku jika hasil koordinasi dengan Inspektorat kelakukan ASN tersebut masuk keranah penipuan atau pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( KUHP). ” Kepolisian dapat masuk keranah penipuan ini,” pungkas Atang Pujianto.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dua Granat Aktif Ditemukan Dialmari Warga Desa Bandar

Kesehatan

RSUD Siapkan Gedung Isolasi Karyawan Terpapar Covid-19.

Peristiwa

Rumah Warga Candirejo Digeledah Densus, Ada Apa?

Pemerintahan-Politik

Rencana PSDKU Unesa. Belum Kantongi MoU, SPRITI Butuh Kejelasan.

Hukum & Kriminal

Sindikat Curanmor 12 TKP Diberangus Polisi.

Pemerintahan-Politik

Tanggapan PDAM Lawu Tirta tentang proses pengadaan Mobil Dinas Operasional PDAM Lawu Tirta Kabupaten Magetan Tahun 2019.

Hukum & Kriminal

Mayat Wanita Mengambang Di Sungai Dayah.

Hukum & Kriminal

Kejari Terbitkan SP3 Kasus Bambang (BoBo) Setiawan.
error: