Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 4 September 2019 - 16:36 WIB

Join Sabu, Tiga Petani Dibekuk Polisi

Polisi Tunjukan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisab Milik Para Tersangka. (Norik/Magetan Today)

Polisi Tunjukan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisab Milik Para Tersangka. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Peredaran Narkoba di Kabupaten Magetan ternyata sangat mengkwatirkan. Bahkan, kalangan petani sudah mulai menikmati barang haram tersebut.

Buktinya, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Magetan menggerebek tiga petani di Kecamatan Lembeyan saat sedang pesta sabu. Mereka, Tukiran (52), Warga Dukuh Bondot, Desa Krowe, RT 03/ RW 12. Purwanto (42), Warga Dukuh Seturi, Desa Tapen, RT 01/ 07 dan Kusnoto (38), Warga Dukuh Seturi, Desa Tapen, RT 01/ 07.

Ketiga budak sabu tersebut digerebek di salah satu rumah warga di dusun Sekar putih, Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan dengan barang bukti serbuk sabu seberat 0,60 gram . ” Kita bekuk saat mereka tengah pesta sabu dirumah warga, ” kata Iptu, Suryono, KBO Satnarkoba Polres Magetan, Rabu (4/9).

Kepada penyidik, para pelaku mendapat pasokan barang haram tersebut dari bandar bernama Topan alias Panjul. ” Saya beli dari Topan alias Panjul seharga Rp 600 ribu, ” kata Tukiran, tersangka.

Untuk mendapatkan paket sabu, ketiga tersangka mengaku patungan Rp 200 ribu per orang. Selanjutnya menghubungi bandar untuk mendapatkan kiriman. ” Satu paket Rp 600 ribu, kita urunan per orang Rp 200 ribu,” jelas Tukiran dikonfirmasi Wartawan.

Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 112 Jo Pasal 132 Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun hingga 12 Tahun Penjara. ” Kita Jerat UU Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkas AKP Sunarya, Kasubag Humas Polres Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Pilkades 184 Desa, Bupati Wacanakan e-Voting

Pemerintahan-Politik

Rumah Promosi Magetan Bakal Dikelola Swasta.

Peristiwa

4 Toko Modern “Bengal” Ditutup Pemkab.

Pemerintahan-Politik

Face Off Rumdin Sekda Sedot Rp 1,2 Miliar

Pariwisata

Hadeging Magetan Jadi Pemandu Terbaik Jatim SNC Ke-V, Sumenep.

Hukum & Kriminal

Beli HP, Dinas KB Sedot Dana Rp 196 Juta.

Pemerintahan-Politik

Klaim 2020 Tidak Ada Tunggakan, Uang Transport Honorer Disiapi Rp 4,4 Miliar.

Pemerintahan-Politik

“Ramadhan Heppiii “, Karta Satria Ngiliran Bagikan Ratusan Sembako Untuk Lansia dan Janda.
error: