Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 4 September 2019 - 16:36 WIB

Join Sabu, Tiga Petani Dibekuk Polisi

Polisi Tunjukan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisab Milik Para Tersangka. (Norik/Magetan Today)

Polisi Tunjukan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisab Milik Para Tersangka. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Peredaran Narkoba di Kabupaten Magetan ternyata sangat mengkwatirkan. Bahkan, kalangan petani sudah mulai menikmati barang haram tersebut.

Buktinya, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Magetan menggerebek tiga petani di Kecamatan Lembeyan saat sedang pesta sabu. Mereka, Tukiran (52), Warga Dukuh Bondot, Desa Krowe, RT 03/ RW 12. Purwanto (42), Warga Dukuh Seturi, Desa Tapen, RT 01/ 07 dan Kusnoto (38), Warga Dukuh Seturi, Desa Tapen, RT 01/ 07.

Ketiga budak sabu tersebut digerebek di salah satu rumah warga di dusun Sekar putih, Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan dengan barang bukti serbuk sabu seberat 0,60 gram . ” Kita bekuk saat mereka tengah pesta sabu dirumah warga, ” kata Iptu, Suryono, KBO Satnarkoba Polres Magetan, Rabu (4/9).

Kepada penyidik, para pelaku mendapat pasokan barang haram tersebut dari bandar bernama Topan alias Panjul. ” Saya beli dari Topan alias Panjul seharga Rp 600 ribu, ” kata Tukiran, tersangka.

Untuk mendapatkan paket sabu, ketiga tersangka mengaku patungan Rp 200 ribu per orang. Selanjutnya menghubungi bandar untuk mendapatkan kiriman. ” Satu paket Rp 600 ribu, kita urunan per orang Rp 200 ribu,” jelas Tukiran dikonfirmasi Wartawan.

Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 112 Jo Pasal 132 Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun hingga 12 Tahun Penjara. ” Kita Jerat UU Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkas AKP Sunarya, Kasubag Humas Polres Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

5 Pejabat berebut Kursi Dewas PDAM.

Berita Update

Penyidik Pastikan Selesaikan Kasus Korupsi Prokasih.

Berita Update

Ini Dua Caleg Ketiban Berkah Pilkada.

Berita Update

Ribuan Ulat Kerubuti Rumah Warga.

Berita Update

SK Diteken Bupati, Pilkades e-Voting Lanjut.

Berita Update

Pasutri Warga Magetan Positif Corona.

Berita Update

Pengemis Tajir Diamankan Satpol PP.

Berita Update

Janji Politik “ProNa” Rp 10 Juta Per RT Ditagih PDIP dan PKB.
error: