Magetan Today
Warga terdampak perubahan jalur Lalu Lintas mulai melawan kebijakan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.
Setelah diuji coba mulai 17 September lalu, mereka menuntut Bupati Magetan, Suprawoto, mencabut Kebijakanya tersebut. ” Intinya kami semua menuntut, jalur dikembalikan seperti semula,” kata Mutaqin, warga Selosari, Senin ( 7/10).
Massa yang berjumlah kurang lebih 70 orang melurug Kantor DPRD Kabupaten Magetan. Mereka ditemui Ketua Komisi D, Suyono Wiling bersama Suyatno, Anggota Komisi D.
Dihadapan wakil rakyat, warga mencurahkan uneg-unegnya terkait dampak perubahan jalur. Alih – alih meningkatkan ekonomi warga, perubahan jalur malah dituding menjungkalkan omset warga yang memiliki usaha disejumlah jalan yang dirubah.” Omset kami anjlok, bahkan ada yang sudah gulung tikar karena setiap hari tidak laku,” ungkap salah satu peserta aksi.
Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Magetan, Suyono Wiling, berjanji akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam perubahan jalur tersebut. ” Akan segera kita hearing bersama OPD terkait, khususnya Dinas Perhubungan,” jelas Ketua Komisi D.