Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 16 Agustus 2021 - 17:40 WIB

Kasak – Kusuk Proyek Pasar Baru, Disperindag Mediatori Pihak Terkait.

Sucipto, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan. ( Norik/MagetanToday)

Sucipto, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan. ( Norik/MagetanToday)

Magetan Today
Kasak – kusuk pada proyek Pasar Baru Magetan (PBM) terkait kabar tunggakan pembayaran pekerja ditanggapi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan.

Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Sucipto, mengaku akan konfirmasi langsung dengan pelaksana proyek PBM untuk klarifikasi informasi tersebut. ” Hari ini kami panggil rekanan pasar baru magetan, untuk klarifikasi informasi tersebut,” kata Sucipto, Senin (16/8).

Sucipto memastikan, Disperindag Kabupaten Magetan akan “cawe – cawe” jika ada permasalahan pada proyek Pasar Baru Magetan, karena pekerjaan tersebut salah satu proyek strategis Pemkab Magetan. ” Posisi kami adalah Mediator, dan berharap pekerjaan berjalan dengan baik,” ungkap Kepala Disperindag Kabupaten Magetan.

Dikatakan Sucipto, Disperindag Kabupaten Magetan membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang terlibat dalam pekerjaan Disperindag Kabupaten Magetan jika terjadi permasalahan dilapangan. ” Kami membuka ruang jika ada keluhan dari para pekerja, agar kami dapat membantu komunikasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proyek Pasar Baru Magetan Tahap II (dua) dikucuri DAK Tahun 2021 sebesar Rp 4,2 Miliar. Proyek rehabilitasi Pasar Baru Magetan dimenangkan PT Sahabat Karya Sejati, Bantul, Yogyakarta.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

2.098 Kendaraan Mati KIR, Bupati Terbitkan Perbup Pemutihan.

Pemerintahan-Politik

2019, Alun-Alun Disiapi Rp 2,4 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Sukses Tekan Konflik Sosial, Magetan Diganjar Penghargaan Gubernur Jatim.

Pendidikan

Kelas Penuh Ulat, Ujian Dialihkan ke Mushola.

Pemerintahan-Politik

HPN Tahun 2021,Harapan Pemangku Kebijakan Kepada Wartawan.

Pemerintahan-Politik

Dinas Dukcapil Rilis Peserta Lolos Seleksi Pegawai Non PNS

Kesehatan

Magetan Level 4, Sebanyak 20 Ribu Lansia Bakal Divaksin.

Peristiwa

Dewan Maju Pilkada, KPUD Beri Waktu 5 Hari Untuk Mundur.
error: