Magetan Today
Kasak – kusuk pada proyek Pasar Baru Magetan (PBM) terkait kabar tunggakan pembayaran pekerja ditanggapi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan.
Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Sucipto, mengaku akan konfirmasi langsung dengan pelaksana proyek PBM untuk klarifikasi informasi tersebut. ” Hari ini kami panggil rekanan pasar baru magetan, untuk klarifikasi informasi tersebut,” kata Sucipto, Senin (16/8).
Sucipto memastikan, Disperindag Kabupaten Magetan akan “cawe – cawe” jika ada permasalahan pada proyek Pasar Baru Magetan, karena pekerjaan tersebut salah satu proyek strategis Pemkab Magetan. ” Posisi kami adalah Mediator, dan berharap pekerjaan berjalan dengan baik,” ungkap Kepala Disperindag Kabupaten Magetan.
Dikatakan Sucipto, Disperindag Kabupaten Magetan membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang terlibat dalam pekerjaan Disperindag Kabupaten Magetan jika terjadi permasalahan dilapangan. ” Kami membuka ruang jika ada keluhan dari para pekerja, agar kami dapat membantu komunikasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.
Sebagai informasi, proyek Pasar Baru Magetan Tahap II (dua) dikucuri DAK Tahun 2021 sebesar Rp 4,2 Miliar. Proyek rehabilitasi Pasar Baru Magetan dimenangkan PT Sahabat Karya Sejati, Bantul, Yogyakarta.