Magetan Today
Mengejutkan, tiba – tiba Kapolres Magetan, AKBP Muslimin, menyebut telah menetapkan tiga tersangka di OPD Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan, terkait dugaan penyelewengan program pengelolaan sampah DLH Kabupaten Magetan, Senin (21/5).
Meski belum merinci secara detail nama – nama tersangka, Kapolres Magetan, memberi signal PNS dan Direktur CV rekanan DLH Kabupaten Magetan telah dilabeli Tersangka oleh penyidik Tipikor Polres Magetan. ” Telah kita tetapkan tersangka PNS dan CV rekanan,” kata AKBP Muslimin, Kapolres Magetan, Senin (21/5).
Kapolres Magetan, AKBP Muslimin, menegaskan, kasus yang ditangani Polres Magetan terkait pengelolaan sampah DLH Kabupaten Magetan.” Intinya, tentang pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup,” pungkas Muslimin kepada magetantoday.