Magetan Today
Penyidikan korupsi Dana Desa (DD) desa Sempol, Kecamatan Maospati dipastikan tidak akan berhenti di tingkat Kepala desa (Kades) Ngadeni.
Penyidik Kejari Magetan bakal memburu dugaan aliran dana ke sejumlah pihak, yang membuat praktik korupsi DD desa Sempol mulus selama tiga tahun berturut – turut. ” Kita akan kembangkan dugaan aliran dana tersebut, ” kata Safir, Plt Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Senin ( 10/9).
Safir berharap, tersangka Ngadeni buka mulut terkait aliran dana proyek fisik yang didanai DD desa Sempol mulai tahun 2015, 2016 hingga 2017. ” Semoga tersangka terbuka, agar kami bisa kembangkan aliran dana tersebut,” jelas Plt Kasi Pidsus Kejari Magetan.
Data yang dihimpun Magetan Today di Kejari Magetan, sejumlah proyek fisik bermasalah menjadi awal terbongkarnya korupsi DD desa Sempol hingga merugikan negara Rp 214 juta.
Ironisnya, meski proyek fisik desa Sempol bermasalah mulai tahun 2015 hingga 2017, Dana desa senilai miliaran rupiah dapat mengucur mulus.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menjebloskan Ngadeni (50) Kepala desa ( Kades) Sempol, Kecamatan Maospati atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2015, 2016 dan 2017 senilai Rp 214 juta.
Selain makan DD desa sempol, tersangka Ngadeni juga diduga menyelewengkan dana Kas desa senilai Rp 52 juta serta anggaran pemberdayaan masyarakat tahun 2016 sebesar Rp 77 juta.