Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Rabu, 3 Juni 2020 - 15:24 WIB

Jika Mengacu Perpres, Pj Sekda Harusnya Sudah Terisi.

Ruangan Sekda Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today).

Ruangan Sekda Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Seharusnya, Pejabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Magetan saat ini sudah terisi, tidak dibiarkan kosong hingga hari ini, Rabu (3/6).

Pasalnya, data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan, usulan nama calon Pj Sekda Magetan oleh Bupati Magetan telah dikirim kepada Gubernur Jawa Timur sejak 19 Mei lalu.

Jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 Tahun 2018 Tentang Sekda disebutkan pada pasal 8 ayat 4, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat dianggap memberikan persetujuan apabila dalam jangka waktu sebagaimana dimaksut pada ayat 3 (lima hari setelah surat usulan diterima) tidak menyampaikan persetujuan/ penolakan.

Namun, hingga kini Pemkab Magetan memilih mengosongkan Pj Sekda Magetan sejak ditinggalkan Bambang Trianto 1 Juni lalu. ” Belum Mas,” kata Masruri, Kepala BKD Magetan, Rabu ( 3/6).

Menurut Masruri, dirinya masih koordinasi dengan BKD Pemprov Jatim terkait kosongnya jabatan Sekda tersebut. ” Ini masih koordinasi dengan BKD Provinsi Jawa Timur,” ujar Kepala BKD Magetan.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno, menilai posisi Sekda sangat vital untuk menjalankan roda pemerintahan. ” Sekda sangat vital, meskipun itu Pj,” ungkap Sujatno.

Ketua berharap, Pemkab Magetan terus komunikasi dengan BKD Provinsi Jawa Timur agar Pj Sekda segera terisi.” Terus komunikasi dengan BKD Provinsi agar segera terisi Pj Sekda sebelum hasil lelang jabatan selesai,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

bupati magetan suprawoto

Kesehatan

Magetan Kick Off Vaksin Booster, Bupati Suprawoto Yang Pertama.

Pemerintahan-Politik

Ruang Kelas SDN Mangge Ambrol

Pendidikan

Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, KBM Siswa SMP Kembali Daring.

Pemerintahan-Politik

Seleksi Sekda Molor, Bakal Tunjuk Plt.

Pemerintahan-Politik

Sambut Pemudik, Bupati Terbitkan Surat Edaran.

Pemerintahan-Politik

Dikucuri Rp 2M, Rehab Jembatan Banjarpanjang Dideadline 110 Hari.

Peristiwa

Sambut Pemudik, Polres Magetan Gencar Pemeriksaan Prokes.

Pemerintahan-Politik

Perkim Comot APBD Rp 40 Juta, Khusus Konsultasi Alun-Alun.
error: