Kajari Hingga Bupati Komentari Polemik Bimtek ” Berbayar ” Ratusan Pejabat Desa.

Bupati Magetan.Suprawoto dan Kajari Magetan,Atang Pujiyanto.(Norik/Magetan Today)

Bupati Magetan.Suprawoto dan Kajari Magetan,Atang Pujiyanto.(Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti ratusan pejabat desa se- Kabupaten Magetan selama tiga hari disalah satu Hotel, Kota Solo, Jawa Tengah, kini menjadi rasanan publik.

Selain menyikapi biaya Rp 2,5 juta yang dibebankan kepada Pejabat Desa yang mengikuti Bimtek, lokasi yang jauh dari Kabupaten Magetan juga menjadi perhatian masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Iswahjudi Yulianto, mengaku jika dipilihnya Kota Solo sebagai lokasi Bimtek merupakan kesepakatan bersama para peserta. ” Ini sudah menjadi kesepakatan peserta, mereka menilai, jika dekat akan pulang,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Selasa (25/6).

Sedangkan tarikan Rp 2,5 juta tiap peserta merupakan biaya penginapan serta kosumsi selama mengikuti Bimtek mulai 24 Juni – 26 Juni. ” Bimtek ini tidak wajib, jika sudah dianggarkan pada APBDes monggo ikut, jika ternyata belum dianggarkan tidak ada aturan yang melarang menggunakan biaya pribadi,” jelas Iswahjudi Yulianto kepada Magetan Today.

Sementara itu, Bupati Magetan, Suprawoto, mengaku jika Ide Bimtek muncul dari Kesepakatan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemerintah daerah (Pemda) Magetan yang mendapati sejumlah temuan kesalahan administrasi ditingkat desa. ” Rekomendasi dari Kajari, kita sepakat mengadakan pelatihan untuk pejabat desa, karena banyak temuan kesalahan pada laporan penggunaan ADD maupun DD,” jelas Bupati Magetan.

Suprawoto berharap, Bimtek selama tiga hari tersebut dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pejabat desa agar tidak terlibat masalah hukum. ” Kita berusaha meningkatkan SDM perangkat desa, agar tidak ada kesalahan dalam penyajian laporan keuangan desa,” ungkap Bupati.

Terpisah, Kajari Magetan, Atang Pujianto, mengakui jika ada temuan kesalahan laporan ditingkat desa terkait penggunaan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) ketika Tim Kejaksaan turun ke desa. ” Kami respek dengan reaksi Pemkab Magetan atas temuan kami, pejabat desa memang harus diberikan pelatihan terkait penyajian laporan keuangan, jangan sampai banyak yang masuk penjara karena faktor ketidaktahuan,” tegas Atang Pujianto.

Atang berharap, Pemkab Magetan selalu mengawal pejabat desa yang hingga kini masih banyak yang buta terkait penyajian laporan keuangan yang dapat berpotensi Kasus hukum. ” Pemkab harus kawal para pejabat desa,” pungkas Kajari Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Magetan Zona Merah Covid-19, Bupati dan Dewan Siapkan Perda Protkes.

Berita Update

Bupati dan Wabup “Setia” Mendengarkan Aspirasi Warga

Berita Update

Laka Tanjakan Ngerong, Sopir Bus Ditetapkan Tersangka.

Berita Update

Kapolres Kebut Selesaikan Korupsi Panwaskab dan DLH.

Berita Update

Ide Tri Agro Jadikan Petani Makmur, Ini Penyebabnya.

Berita Update

Legislator Gatot Sudjito Berpulang, Partai Golkar Magetan Berduka.

Berita Update

Pendaki Meninggal Dipuncak Lawu.

Berita Update

Pansus LKPJ Sebut PemKab Terkena “SiLPA TRAP”.
error: