Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Selasa, 13 Juli 2021 - 15:10 WIB

Jelang Idul Adha, Disnakan Periksa Kesehatan Hewan Ternak

Petugas Disnakan Magetan Memeriks Kesehatan Hewan Ternak. (Istimewa).

Petugas Disnakan Magetan Memeriks Kesehatan Hewan Ternak. (Istimewa).

Magetan Today
Operasi pemeriksaan hewan ternak yang diperjualbelikan untuk kurban diperiksa oleh Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan.

Disnakan Kabupaten Magetan menerjunkan 4 Tim terdiri dari seorang dokter hewan dan 2 Paramedik untuk memeriksa kelayakan ternak yang dijajakan untuk perayaan Idul Adha 1443 Hijriyah yang sesuai penanggalan jatuh pada 20 Juli mendatang.

Kepala Disnakan Kabupaten Magetan, drh, Nur Haryani, mengaku jika pihaknya mewanti- wanti munculnya Anthraks yakni penyakit infeksi yang menular dari hewan ternak. ” Disnak Magetan harus antisipasi terhadap penyakit anthrax dan parasit. Mengingat di kabupaten lain sudah ada ternak yang terjangkit anthrax,” kata Nur Haryani, Selasa (13/7).

Selain anthraks, sejumlah penyakit ternak lain juga jadi perhatian Disnakkan Kabupaten Magetan ketika musim jual beli hewan jelang hari raya Kurban. ” Kalau pada sapi, kaskado yakni luka-luka di kulit serta Scabies, sedangkan pada kambing, scabies, pink eye, kecacingan dan kembung,” ungkap Kepala Disnakan Kabupaten Magetan.

Nur Haryani memastikan, seluruh lokasi penjualan hewan ternak yang telah dilakukan pemeriksaan ditandai dengan penerbitan Surat Keterangan Sehat (SKS) dan pemasangan banner oleh petugas. ” Ada tanda di ternak, surat keterangan sehat serta banner di titik penjualan bahwa sudah dilaksanakan pemeriksaan di lokasi tersebut,” tegasnya.

Disnakan Kabupaten Magetan melakukan pemeriksaan kurang lebih 40 lokasi area perdagangan ternak selain pasar hewan yang diijinkan operasional.” Kita menargetkan minimal 40 pedagang kurban musiman yang tersebar di seluruh kabupaten magetan,” tambah drh, Budi Nur Rochman,Kepala bidang Kesehatan hewan, Disnakan Kabupaten Magetan.

Pengetatan keluar masuk hewan ternak juga dilakukan Disnakan Kabupaten Magetan. Satu Tim ditempatkan di Kantor Disnakan Magetan Jalan Tripandita, untuk menerbitkan SKS hewan ternak. ” Setiap pengiriman ternak keluar provinsi wajib disertai Surat Keterangan Sehat (SKS) dari dinas. Kita menerbitkan surat keterangan dengan memeriksa hewan yang akan dilalulintaskan,” pungkas Budi Nur Rochman.

Sebagai informasi, pemeriksaan hewan ternak dilaksanakan Disnakan Kabupaten Magetan mulai 9 – 19 Juli 2021. Pemeriksaan dilakukan untuk penjaminan bahwa ternak – ternak yang dijual memenuhi syarat sebagai hewan qurban yakni sehat, tidak cacat dan cukup umur.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pendaki Gantung Diri Di Hargodalem Lawu

Berita Update

Halalbihalal, Bupati Melebur Dosa Dengan Pejabat Dikpora.

Berita Update

Loker Jurnalis Untuk Rubrik Berita Desa

Berita Update

Kajari Baru Disodori Berkas Korupsi Panwaskab

Berita Update

Dikalahkan Persibo, Pelatih Persemag Tetap Puji Anak Asuhnya.

Berita Update

UMK 2019 Diusulkan Rp 1,6 Juta.

Berita Update

Rini Puspitawati Meninggal, Kasus CRV Terbang SP3

Berita Update

Sambut Hari Jadi Ke-346 Kabupaten Magetan, Pimpinan Dewan Ziarah Makam RMA Maduretno
error: