Magetan Today
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Magetan sempurna. Hasil votes periode 1- 31 Juli 2020 yang melibatkan 150 responden mencapai 86.89%.
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Magetan, AKP Jumianto Nugroho mengaku akan terus meningkatkan layanan untuk masyarakat. ” Terima kasih atas penilaian masyarakat, kami akan terus meningkatkan layanan supaya lebih baik,” kata Kasatlantas Polres Magetan, Senin (24/8).
Pantauan Magetan Today, transparasi Polres Magetan terkait layanan masyarakat khususnya pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) sangat gamblang, mulai berkas hingga biaya pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.
Kinerja personil Satpas SIM Polres Magetan juga dapat dinilai publik jika tidak patuh pada Standar Operasional Prosedur (SOP), warga dapat memberikan kritik atau masukan melalui nomor hotline yang disediakan oleh Polres Magetan. ” Masyarakat dapat memberikan masukan kepada kami melalui nomor telpon yang kami sediakan, agar kami dapat terus memperbaiki,” ungkap AKP Jumianto Nugroho.
Kasatlantas juga memberikan maklumat terkait kepengurusan SIM sebagai benang merah personil Satpas SIM Polres Magetan dalam melayani masyarakat. ” Atas petunjuk Bapak Kapolres Magetan kami menyampaikan maklumat kepengurusan SIM untuk masyarakat,” ujarnya.
AKP Jumianto Nugroho berharap transparasi yang dibangun Satlantas Polres Magetan dapat menciptakan Zona Integritas (ZI) yang akan berdampak pada Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). ” Semoga ZI tercapai dilingkup Satlantas Polres Magetan dan Polre Magetan tercipta WBK dan WBBM,” pungkas Kasatlantas Polres Magetan.