Magetan Today
Operasi skala besar digelar aparat gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Sabtu ( 5/9).
Razia kepatuhan protokol kesehatan tersebut menyasar Tempat Hiburan Malam (THM), Kafe serta sejumlah lokasi yang dijadikan berkumpul warga. ” Kita pantau area – area yang wajib menerapkan protokol kesehatan,” kata Chanif Triwahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan kepada Magetan today.
Selain operasi patuh protokol kesehatan, aparat hukum juga mengingatkan jam operasional tempat usaha dalam massa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). ” Kita ingatkan pemilik usaha untuk patuh jam operasional selama masa pandemi Covid-19,” tegas Chanif Triwahyudi.
Razia gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan merupakan amanah Peraturan bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Tatanan Baru Covid-19. ” Kita juga memberikan pemahaman kepada pegelola dan pengunjung THM terkait aturan yang tertera dalam Perbup 32 Tahun 2020 Tentang Tatanan baru Covid-19,” pungkas Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.