Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 17 Agustus 2020 - 16:39 WIB

Bupati Teken Perbup, Rekening PNS Ditransfer Gaji Ke-13.

Ilustrasi Gaji Ke-13 Tahun 2020.

Ilustrasi Gaji Ke-13 Tahun 2020.

Magetan Today
Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan bakal menerima gaji ketigabelas akhir Agustus ini.

Peraturan bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2020 yang dijadikan payung hukum pencairan anggaran Rp 34,9 Miliar untuk membayar gaji ke-13 sebanyak 7.400 PNS telah diteken Bupati Magetan Suprawoto. ” Perbup sudah diteken,” kata Suci Lestari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Senin (17/8).

Menurut Suci Lestari, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengirim Surat Perintah Membayar (SPM) akan mulai dibayar hari ini, Selasa (18/8). ” SKPD yang telah mengirim SPM ke BPPKAD, semoga besok bisa cair,” ungkapnya.

Pembayaran Gaji ke-13 akan langsung ditransfer ke rekening masing- masing PNS. ” Pembayaran melalui Transaksi Non Tunai ( TNT),” pungkas Suci Letari.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan menyiapkan anggaran Rp 34,9 Miliar untuk membayar gaji ke 13 untuk PNS dilingkup Pemkab Magetan.

Jika mengacu pada Pasal 15 ayat 1 (satu) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020, gaji ketigabelas dibayarkan paling cepat pada bulan Agustus. Sedangkan terkait besaran gaji ke-13, menurut Pasal 5 ayat 1 (satu) sebesar penghasilan pada bulan Juli.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

3 Mantan Pejabat Panwaskab Jadi Tersangka Korupsi

Peristiwa

SERA Hibur Pendukung Paslon Gus Amik-Joko Suyono

Peristiwa

Berduka KPPS Meninggal, Mahasiswa Malang Kirim Puisi

Pemerintahan-Politik

Perangkat dan TTL e-Voting Digembleng BPPT

Peristiwa

Magetan SMART Dari Nanik Sumantri

Hukum & Kriminal

Petani Tewas Didasar Sumur

Peristiwa

Epic Comeback SMAKAR Memupus Mimpi MAN 3 Magetan

Pariwisata

Aturan Baru Area Wisata Dikaji Disparbud.
error: