Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 24 Juli 2020 - 16:30 WIB

Terapkan AKB, Satpol PP Kumpulkan Pengelola Karaoke.

Pertemuan Pengelola THM dan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan. (  Norik/Magetan Today)

Pertemuan Pengelola THM dan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Kelangsungan Tempat Hiburan Malam (THM) ditengah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mulai dibahas oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Sejumlah pengelola Karaoke dikumpulkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Magetan, Jumat (24/7).

Satpol PP Magetan meminta pengelola THM patuh pada aturan yang dikeluarkan Pemkab Magetan baik Peraturan bupati (Perbup) maupun Surat Edaran (SE) terkait operasional Karaoke dalam AKB di Kabupaten Magetan.

” Kita sosialisasiakan kepada pengelola THM terkait Perbup Nomor 32 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan baru pada kondisi Covid-19 di Kabupaten Magetan, agar mereka patuh”, kata Chanif Triwahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Jumat (24/7).

Selain itu, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan meminta pengelola THM mengirimkan permohonan ujicoba operasional kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Magetan agar dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi ( Monev).” Silahkan kirim permohonan ujicoba operasional kepada Satgas Covid-19 agar dilaksanakan peninjauan lapangan,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.

Dalam pertemuan tersebut, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan juga meminta pengelola Karaoke di Kabupaten Magetan membentuk Paguyuban agar memudahkan sosialisasi terkait kebijakan – kebijakan Pemkab Magetan. ” Kami meminta mereka membentuk Paguyuban agar sosialiasi aturan cepat tersampaikan,” tegas Chanif Triwahyudi.

Ketua Paguyuban THM Kabupaten Magetan, Sri Mulyati berharap pertemuan ini dapat berdampak baik untuk kelangsungan THM di Kabupaten Magetan. ” Semoga dapat diberi kesempatan beroperasi dalam tatanan baru ini,” ujarnya.

Menurut Sri Mulyati, jauh – jauh hari dirinya telah menyiapkan sarana dan prasarana ( Sarpras) protokol kesehatan pada Karaoke yang dikelola. ” Kami telah siapkan sarpras protokol kesehatan selama ini,” pungkas Owner Karaoke Ariska Kecamatan Parang tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Awas, Jembatan Selorejo Rawan Ambrol

Berita Update

Hanura (Masih) Senyap!

Berita Update

33 Tahun Dipaksa Hirup Bau Busuk Limbah

Berita Update

14 Ribu Warga Magetan Pengangguran.

Berita Update

2 ASN Dideteksi Maju Caleg

Berita Update

Koperasi Mulai Dilirik Dewan

Berita Update

Sajikan Budaya Milenial, Kanesma Diapresiasi Kacab Dindik Jatim.

Berita Update

ASN Magetan Terpapar Covid-19.
error: