Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Jumat, 24 Juli 2020 - 16:30 WIB

Terapkan AKB, Satpol PP Kumpulkan Pengelola Karaoke.

Pertemuan Pengelola THM dan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan. (  Norik/Magetan Today)

Pertemuan Pengelola THM dan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Kelangsungan Tempat Hiburan Malam (THM) ditengah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mulai dibahas oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Sejumlah pengelola Karaoke dikumpulkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Magetan, Jumat (24/7).

Satpol PP Magetan meminta pengelola THM patuh pada aturan yang dikeluarkan Pemkab Magetan baik Peraturan bupati (Perbup) maupun Surat Edaran (SE) terkait operasional Karaoke dalam AKB di Kabupaten Magetan.

” Kita sosialisasiakan kepada pengelola THM terkait Perbup Nomor 32 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan baru pada kondisi Covid-19 di Kabupaten Magetan, agar mereka patuh”, kata Chanif Triwahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Jumat (24/7).

Selain itu, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan meminta pengelola THM mengirimkan permohonan ujicoba operasional kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Magetan agar dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi ( Monev).” Silahkan kirim permohonan ujicoba operasional kepada Satgas Covid-19 agar dilaksanakan peninjauan lapangan,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.

Dalam pertemuan tersebut, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan juga meminta pengelola Karaoke di Kabupaten Magetan membentuk Paguyuban agar memudahkan sosialisasi terkait kebijakan – kebijakan Pemkab Magetan. ” Kami meminta mereka membentuk Paguyuban agar sosialiasi aturan cepat tersampaikan,” tegas Chanif Triwahyudi.

Ketua Paguyuban THM Kabupaten Magetan, Sri Mulyati berharap pertemuan ini dapat berdampak baik untuk kelangsungan THM di Kabupaten Magetan. ” Semoga dapat diberi kesempatan beroperasi dalam tatanan baru ini,” ujarnya.

Menurut Sri Mulyati, jauh – jauh hari dirinya telah menyiapkan sarana dan prasarana ( Sarpras) protokol kesehatan pada Karaoke yang dikelola. ” Kami telah siapkan sarpras protokol kesehatan selama ini,” pungkas Owner Karaoke Ariska Kecamatan Parang tersebut.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Tarif Baru PDAM, Sekda : Masih Digodok, Kalau Masak Akan Diumumkan.

Pendidikan

Badut Pocil Hibur Anak-Anak Kampung Tangguh.

Hukum & Kriminal

1.750 Liter Miras Dimusnahkan.

Pemerintahan-Politik

Lawan Hoax, Bupati Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo.

Pemerintahan-Politik

DLH Habiskan Rp 4,5 Miliar, Untuk Tenaga Kebersihan dan Keamanan.

Peristiwa

Dewan Pers Gelar UKW Di Magetan.

Pemerintahan-Politik

Dinas PUPR Kucurkan Rp 30 Miliar Khusus Rehab Jalan LAPEN.

Pariwara

157 Layanan Kini Selesai di MPP Magetan.
error: