Home / Berita Update / Hukum & Kriminal / Pemerintahan-Politik

Kamis, 15 Februari 2018 - 20:24 WIB

Kirim Teguran Pamungkas, Pemkab Ancam Libas Karaoke Ilegal Desa Malang.

Magetan Today

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan mengancam akan melibas pemilik atau pengelola kios di wilayah desa Malang, Kecamatan Maospati, yang nekat tetap menggunakan bangunanya sebagai lokasi hiburan Kafe atau Karaoke.

Surat teguran ketiga telah dikirimkan Pemkab Magetan kepada Koordinator Kafe/Karaoke serta Kepala Desa (Kades) Malang, Sukardi, Kamis (15/2) malam.

” Sikap Pemkab Magetan jelas, melarang aktifitas hiburan malam ilegal serta peredaran minuman keras, ” kata Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Chanif Triwahyudi melalui Rachmad Soewastono, Kabid Penegak Peraturan Daerah (Gakda), Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan. Kamis ( 15/2).

Rachmad memastikan, jika ditemukan aktifitas hiburan malam diwilayah Desa Malang, Kecamatan Maospati, Satpol PP akan melakukan penertiban. ” Kita akan langsung tertibkan jika ada pelanggaran diwilayah Desa Malang, ” tegasnya.

Dijelaskan Rachmad, aktifitas terlarang diwilayah desa Malang menabrak Perda Nomor 3 Tahun 2014 serta Perda Nomor 8 Tahun 2015.” Kita jerat Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Peredaran Minuman Beralkohol,” pungkasnya.

Berita ini 315 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pemkab Dan DPRD Magetan Raih ” Nirwasita Tantra ” Dari Kementrian LHK.

Berita Update

Diduga Konslet Listrik, Rumah Warga Habis Terbakar.

Berita Update

37 Kepsek SMP, Diwawancara Khusus Bupati

Berita Update

Ketua DPRD : Kita Dukung Pemerintah Akhiri Covid-19.

Berita Update

PPKM Mikro Darurat, DPD Golkar Magetan Larang Anggota Ikut Kunker.

Berita Update

Hibah Capai Rp 8,2 Miliar. Kadisnakan : Sebentar mau dicek, kuatir salah input data!

Berita Update

16 PD Tradisional Menuju Pra-SNI.

Berita Update

Kapolres : Tiap Kecamatan Harus Ada Kampung Tangguh.
error: