Home / Berita Update / Hukum & Kriminal / Pemerintahan-Politik

Kamis, 15 Februari 2018 - 20:24 WIB

Kirim Teguran Pamungkas, Pemkab Ancam Libas Karaoke Ilegal Desa Malang.

Magetan Today

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan mengancam akan melibas pemilik atau pengelola kios di wilayah desa Malang, Kecamatan Maospati, yang nekat tetap menggunakan bangunanya sebagai lokasi hiburan Kafe atau Karaoke.

Surat teguran ketiga telah dikirimkan Pemkab Magetan kepada Koordinator Kafe/Karaoke serta Kepala Desa (Kades) Malang, Sukardi, Kamis (15/2) malam.

” Sikap Pemkab Magetan jelas, melarang aktifitas hiburan malam ilegal serta peredaran minuman keras, ” kata Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Chanif Triwahyudi melalui Rachmad Soewastono, Kabid Penegak Peraturan Daerah (Gakda), Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan. Kamis ( 15/2).

Rachmad memastikan, jika ditemukan aktifitas hiburan malam diwilayah Desa Malang, Kecamatan Maospati, Satpol PP akan melakukan penertiban. ” Kita akan langsung tertibkan jika ada pelanggaran diwilayah Desa Malang, ” tegasnya.

Dijelaskan Rachmad, aktifitas terlarang diwilayah desa Malang menabrak Perda Nomor 3 Tahun 2014 serta Perda Nomor 8 Tahun 2015.” Kita jerat Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Peredaran Minuman Beralkohol,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pembuang Bayi Dikebun Pisang Diamankan Polisi.

Berita Update

Semangati Mario Aji Bupati Magetan Hadir Langsung Ke MotoGP Mandalika.

Pemerintahan-Politik

Rakyat Miskin Magetan Tembus 69 Ribu, Bupati : Semua Butuh Proses!

Berita Update

Harlah Ke 95, Ketua Dewan Ajak NU Jaga Pilar Kebangsaan.

Berita Update

Proyek PBM Tahun 2021, Disperindag Ajukan Rp 6 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Jelang Pilkada, Magetan Diserbu Upal

Berita Update

Diprotes Aroma Busuk pengolahan Kulit, Ini Reaksi Bupati Sumantri.

Berita Update

Kehilangan STNK
error: