Home / Kesehatan / Peristiwa

Selasa, 17 Juli 2018 - 17:57 WIB

Gerakan ASN Sehat

ASN DiLingkup Pemkab Magetan. ( Norik/Magetan Today)

ASN DiLingkup Pemkab Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today

Deteksi dini kondisi kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Magetan, dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan.

Ribuan ASN yang bertugas di 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperiksa secara reguler oleh Tim Medis Dinkes Kabupaten Magetan. ” Kita gilir seluruh OPD di lingkup Pemkab Magetan untuk menjalani pemeriksaan medis,” kata Furiana Kartini, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Selasa (17/7).

Dijelaskan Furiana, ASN yang berpotensi terserang Penyakit Tidak Menular (PTM) akan mendapatkan rekomendasi untuk berobat ke Puskesmas di Kabupaten Magetan. ” Kita akan beri rekomendasi kepada ASN yang potensi terserang penyakit untuk berobat ke Puskesmas terdekat,” jelasnya.

Disisi lain, pemeriksaan kesehatan ASN saat ini hanya berkutat pada PTM, untuk Penyakit Menular (PM) akan kembali dilaksanakan Dinas Kesehatan. ”  Pemeriksaan ini hanya pada penyakit tidak menular, untuk penyakit menular  pasti akan kita laksanakan,” ungkap Furiana Kartini.

Sebagai informasi, pemeriksaan  yang dilaksanakan Dinas Kesehatan juga  sebagai Kampanye cara hidup sehat dengan metode CERDIK yang berarti C-ek kesehatan secara berkala, E-nyahkan asap rokok, R-ajin olah raga, D- iet sehat dengan kalori seimbang, I-stirahat cukup dan K-elola stres.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Kontraktor Proyek Kantor RSUD Didenda Rp 6,8 Juta Per hari.

Pemerintahan-Politik

Alun-Alun Tak Bertoliet, PemKab Magetan Langgar UU Pelayanan Publik?

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Siap Mendukung Satgas 53 Bentukan Jaksa Agung RI.

Peristiwa

Jasa Tukar Uang Di Magetan Sepi.

Pemerintahan-Politik

Magetan Masuk Nominasi Award Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur 2022.

Kesehatan

Tahap Kedua, 80 Korban Covid-19 Diusulkan Santunan Kematian.

Pemerintahan-Politik

Honorer Tuntut Upah UMK, PemKab Butuh Rp 36 M Lebih.

Hukum & Kriminal

Belasan Proyek APBD Diobok-Obok Kejaksaan
error: