Home / Berita Update / Kesehatan

Selasa, 17 Juli 2018 - 17:57 WIB

Gerakan ASN Sehat

ASN DiLingkup Pemkab Magetan. ( Norik/Magetan Today)

ASN DiLingkup Pemkab Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today

Deteksi dini kondisi kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Magetan, dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan.

Ribuan ASN yang bertugas di 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperiksa secara reguler oleh Tim Medis Dinkes Kabupaten Magetan. ” Kita gilir seluruh OPD di lingkup Pemkab Magetan untuk menjalani pemeriksaan medis,” kata Furiana Kartini, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Selasa (17/7).

Dijelaskan Furiana, ASN yang berpotensi terserang Penyakit Tidak Menular (PTM) akan mendapatkan rekomendasi untuk berobat ke Puskesmas di Kabupaten Magetan. ” Kita akan beri rekomendasi kepada ASN yang potensi terserang penyakit untuk berobat ke Puskesmas terdekat,” jelasnya.

Disisi lain, pemeriksaan kesehatan ASN saat ini hanya berkutat pada PTM, untuk Penyakit Menular (PM) akan kembali dilaksanakan Dinas Kesehatan. ”  Pemeriksaan ini hanya pada penyakit tidak menular, untuk penyakit menular  pasti akan kita laksanakan,” ungkap Furiana Kartini.

Sebagai informasi, pemeriksaan  yang dilaksanakan Dinas Kesehatan juga  sebagai Kampanye cara hidup sehat dengan metode CERDIK yang berarti C-ek kesehatan secara berkala, E-nyahkan asap rokok, R-ajin olah raga, D- iet sehat dengan kalori seimbang, I-stirahat cukup dan K-elola stres.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Program Adminduk Desa, Ini PR Dinas Kominfo Magetan.

Berita Update

PNS Luar Wilayah Boleh Ikut Lelang Jabatan Kepala Dinas.

Berita Update

Proyek Kebun Refugia Dipagu Rp 1,3 Miliar.

Berita Update

Ingin Bergaya, ABG Rampas Mobil Travel.

Berita Update

Akhir Tahun Pemkab Jor-Joran Acara, Jalan Kelurahan Ambrol Tutup Mata.

Berita Update

Jelang UN SMP, Ketua: Kepsek Sedini Mungkin Siapkan Mental Siswa.

Berita Update

Evakuasi Sakiyo Dari Sumur Tua,Dramatis!

Berita Update

RSUD Magetan Sediakan Kotak Saran dan Nomor Aduan Publik.
error: