Magetan Today
Face Off Rumah dinas jatah Sekretaris daerah (Sekda) Magetan, Bambang Trianto, menyedot anggaran sebesar Rp 1,2 Miliar.
Dana perbaikan rumah Sekda di jalan Jaksa Agung Suprapto tersebut, bakal mengambil Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan tahun 2018.
Dilansir dari laman magetan.go.id, lelang pembangunan rumah Sekda Magetan telah dimenangkan salah satu CV yang beralamat di jalan Yudistiro, Kota Magetan.
Informasi yang dihimpun, Rumdin Sekda tidak akan dibongkar total, pasalnya Pemkab ingin mempertahankan arsitek tempo dulu yang merupakan model rumah pejabat jaman Belanda.
Proyek pembangunan Rumdin Sekda Magetan dibawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan.
Sebagai informasi, rumah jatah Sekda Magetan, mangkrak sejak ditinggalkan Abdul Azis, mantan Sekda Magetan yang terjerat kasus korupsi rekayasa lahan pembangunan sentra Kawasan Industri Rokok (KIR) di Desa/ Kecamatan Bendo 2013 lalu.
Sejumlah Pelaksana tugas (Plt) Sekda Magetan yang ditunjuk Bupati Magetan, Sumantri, juga enggan menempati rumah tersebut.