Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 21 April 2020 - 19:50 WIB

Rp 2 Miliar Untuk BLT, Kelurahan Diminta Transparan.

Ilustrasi

Ilustrasi

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan dana Rp 2 Miliar untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) warga 28 Kelurahan se- Kabupaten Magetan.

Anggaran Rp 2 Miliar tersebut akan diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkab Magetan. Rencananya, setiap warga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial, akan menerima uang tunai Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan yakni, April – Mei dan Juni.

Namun ada catatan, warga yang terdata dalam DTKS dan telah menerima bantuan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak akan menerima BLT tersebut. ” Penerima PKH dan BPNT maupun program sosial lain dari pemerintah tidak akan menerima BLT,” kata Yayuk Sri Rahayu, Kepala Dinsos Kabupaten Magetan, Selasa (21/4).

Yayuk Sri Rahayu meminta Kepala Kelurahan se- Kabupaten Magetan memasang secara terbuka DTKS wilayahnya masing – masing akan dievaluasi publik.” Masyarakat akan melihat langsung DTKS yang diumumkan secara terbuka, apakah tepat sasaran,” jelasnya.

Sementara jumlah DTKS pada 28 Kelurahan se- Kabupaten Magetan yang tercatat Dinas Sosial Kabupaten Magetan berkisar 7 ribuan. ” DTKS saat ini sekitar 7 ribuan, tersebar di 28 Kelurahan,” pungkas Yayuk Sri Rahayu.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Marak Penipuan Catut Nama Pejabat Magetan.

Pariwisata

Penutupan Obyek Wisata dan Karaoke Diperpanjang

Pariwisata

Dejavu Kejayaan Batik Nusantara, Disparbud Gelar Fashion Show.

Kesehatan

Anggota Dewan Positif Covid-19, Ketua DPRD Tunggu Rekomendasi Satgas.

Pariwara

Musim Tanam November, Stok Pupuk Aman!

Pendidikan

Hardiknas 2020, Suwoto : Sekolah boleh berhenti untuk sementara, tetapi belajar tidak berhenti!.

Pemerintahan-Politik

Lanjutan PSDKU UNESA, Bupati Surati Dewan!

Pemerintahan-Politik

Tolak Radikalisme, Forkopimda Teken Pernyataan Sikap!
error: