Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan dana Rp 2 Miliar untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) warga 28 Kelurahan se- Kabupaten Magetan.
Anggaran Rp 2 Miliar tersebut akan diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkab Magetan. Rencananya, setiap warga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial, akan menerima uang tunai Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan yakni, April – Mei dan Juni.
Namun ada catatan, warga yang terdata dalam DTKS dan telah menerima bantuan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak akan menerima BLT tersebut. ” Penerima PKH dan BPNT maupun program sosial lain dari pemerintah tidak akan menerima BLT,” kata Yayuk Sri Rahayu, Kepala Dinsos Kabupaten Magetan, Selasa (21/4).
Yayuk Sri Rahayu meminta Kepala Kelurahan se- Kabupaten Magetan memasang secara terbuka DTKS wilayahnya masing – masing akan dievaluasi publik.” Masyarakat akan melihat langsung DTKS yang diumumkan secara terbuka, apakah tepat sasaran,” jelasnya.
Sementara jumlah DTKS pada 28 Kelurahan se- Kabupaten Magetan yang tercatat Dinas Sosial Kabupaten Magetan berkisar 7 ribuan. ” DTKS saat ini sekitar 7 ribuan, tersebar di 28 Kelurahan,” pungkas Yayuk Sri Rahayu.