Magetan Today
Pasar Rakyat Magetan (PRM) digelar PemKab Magetan mulai 4 Oktober hingga 14 Oktober mendatang. Selama dua pekan, ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) dibebaskan memanfaatkan badan jalan di depan GOR Ki Mageti untuk berdagang.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, memastikan tidak akan memperpanjang durasi waktu PRM.” Sebelas hari sudah lama, tidak akan kami perpanjang,” kata Rahmad Edy, Plt Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Rabu (10/10).
Rahmad Edy mengaku menyerahkan jadwal bersih-bersih PRM kepada Event Organizer (EO). ” Kami serahkan komunikasi dengan PKL kepada EO agar tanggal 15 sudah selesai,” jelasnya.
Data yang dihimpun Magetan Today, PRM melibatkan 48 stand Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 40 stand IKM/UKM, 12 stand BUMN dan BUMD, 150 stand perusahaan sponsor dan 250 stand Pedagang Kali Lima (PKL).