Magetan Today
Bola panas kasus Ijasah lulusan SDN Unggulan semakin membara. Bupati Magetan, Suprawoto, angkat bicara terkait carut marut nilai Ijasah 21 lulusan SDN Unggulan Magetan tahun ajaran 2017/2018.
Tim adhoc kasus Ijasah bentukan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan mendapat dukungan Bupati Magetan, Suprawoto. ” Hingga kini kita pakai azas praduga tidak bersalah, namun kalau ada kesengajaan harus ada sanksi,” kata Suprawoto, Bupati Magetan, Rabu (13/2).
Suprawoto mengakui jika kesalahan penulisan nilai Ijasah yang dialami 21 alumni SDN Unggulan tidak lazim. Bupati mendukung penuh Tim Investigasi Dikpora Magetan. ” Tidak lazim terjadi, jadi kita dukung Tim Investigasi Dikpora Magetan,” tegas Bupati Suprawoto.
Diberitakan sebelumnya, Kepala sekolah (Kepsek) SDN Unggulan Magetan, Heni Farida, mengembalikan seluruh Ijasah anak didiknya yang lulus Tahun 2018 kepada Dinas Dikpora Magetan, 27 Februari lalu.
Alasanya, sejumlah nilai yang tertera di Ijasah tidak sama seperti yang dicantumkan pada Sertifikat Hasil Ujian (SHU), yakni jauh lebih rendah. ” Kami tidak ingin ada masalah, jadi saya kembalikan semua ke Dinas Dikpora Magetan bidang Pendidikan dasar (Dikdas),” tegas Kepsek SDN Unggulan.
Kepala Dinas Dikpora Magetan, Joko Santoso, mengakui jika 21 lembar Ijasah lulusan SDN Unggulan Tahun 2018 dikembalikan ke Dinas Dikpora Magetan.
Selain itu, Joko Santoso juga mengamini jika nilai Ijasah puluhan siswa SDN Unggulan berbeda dengan nilai yang tertera pada SHU. ” Aneh jika kesalahan terjadi diseluruh Ijasah siswa kelas VI (enam) di SDN Unggulan, kami bentuk tim untuk menangani masalah ini,” ujar Kadin Dikpora Magetan.