Magetan Today
Sebanyak 22 tenaga outsourcing direkrut Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan. Pemkab Magetan menyiapkan honor untuk tenaga non ASN tersebut sebesar Rp 74 juta per tahun.
Plt Kepala Dishub Kabupaten Magetan menyebut, rekrutmen pegawai outsourcing karena pihaknya kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM). ” Kami kekurangan SDM, jadi kami rekrut outsourcing,” kata Harsono, Plt Kepala Dishub Kabupaten Magetan, Kamis (6/9).
Dijelaskan Harsono, 22 tenaga outsourcing akan membantu pekerjaan Dishub Magetan, mulai mengatur lalu lintas ketika kegiatan Forkompimda dan Masyarakat hingga perbaikan sarana dan prasarana (Sarpras) lalu lintas yang bermasalah. ” Mereka bekerja dibawah kendali dan pengawasan ASN Dishub Magetan, tidak kami lepaskan sendiri,” jelas Kepala Dishub Magetan.
Outsourcing Dishub Magetan juga disiapkan sebagai Unit Reaksi Cepat ( URC) ketika ada kegiatan mendadak yang melibatkan tenaga Dinas Perhubungan. ” Mereka akan kami kerahkan ketika ada kegiatan yang membutuhkan tenaga banyak dari Dinas Perhubungan,” pungkas Harsono kepada Magetan Today.