Magetan Today
Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tidak menyurutkan gemerlap Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Magetan.
Sejumlah THM tetap beroperasi seperti biasa, seolah merebaknya wabah Covid-19 tidak membuat bisnis rumah berdendang tersebut sempoyongan.
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan memang tidak segarang Kepala daerah lain diwilayah Mataraman, yang menutup total THM sejak Covid-19 melanda. Pemkab Magetan hanya menerapkan batas waktu operasional hingga pukul 21.00 Wib.
Pembatasan jam operasional oleh Pemkab Magetan tidak mematikan akal sejumlah pengelola karaoke, jika biasanya buka menjelang malam kini sedari siang mereka telah menerima tamu. ” Jam satu siang sudah buka, karena jam sembilan malam sudah aturannya harus tutup,” kata sumber Magetan Today.
Semoga langkah Pemkab Magetan memberi leluasa tempat bergoyang tersebut dibarengi pengamanan kesehatan yang kuat, karena baik PL maupun tamu yang datang memiliki resiko tinggi menambah daftar panjang jumlah terkofirmasi Covid-19.