Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 29 Mei 2018 - 17:05 WIB

Curi Garam Di Pasar Sayur, Perempuan Diamankan Petugas.

Pelaku Diamankan Petugas Satlantas Polres Magetan.

Pelaku Diamankan Petugas Satlantas Polres Magetan.

Magetan Today
Seorang perempuan, digelandang ke Mapolsek Kota Magetan setelah kedapatan mencuri dua bungkus garam di salah satu kios Pasar Sayur Kabupaten Magetan, Selasa (29/5).

Kepada penyidik Polsek Kota Magetan, pelaku mengaku khilaf melihat tumpukan garam disalah satu kios pasar sayur, selanjutnya pelaku mengambil dua bungkus garam senilai Rp 25 ribu per bungkus. ” Pelaku mengaku khilaf karena melihat barang dagangan tersebut,” kata AKP Munir, Kapolsek Magetan, Selasa ( 29/5).

Polisi akhirnya mempertemukan antara korban dan pelaku untuk dimintai keterangan. ” Hasil pemeriksaan keduanya, Korban telah memaafkan pelaku, karena mengingat barang yang dicuri tidak seberapa, ” pungkas AKP Munir.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Bupati Janji Boyong Menpora, Resmikan Stadion Yosonegoro.

Berita Update

Ketua DPR Harapkan Masa Depan Yang Baik Seluruh Anak Bangsa.

Berita Update

Begini Tahapan RUU TPKS Hingga Resmi Jadi UU.

Berita Update

Kondisi Mengenaskan Pustu Sarangan.

Berita Update

Bupati Minta Perantau Tunda Mudik.

Berita Update

Nissan Juke VS 3 Motor, 1 Tewas 3 Luka-Luka.

Berita Update

Resmikan Irna X, Bupati Puji Sistem Informasi Kamar Pasien.

Berita Update

Festival Jeruk Pamelo, Pemkab Siapkan 1.200 Buah Jeruk Disantap Gratis
error: