Home / Kesehatan / Peristiwa

Jumat, 6 Desember 2019 - 12:31 WIB

Dinkes Temukan 68 Penderita AIDS Baru.

Sosialisasi Bahaya Virus HIV Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan dan Sejumlah Lembaga Pemerhati Penyakit AIDS di Area Pasar Penampungan Magetan. ( Norik/Magetan).

Sosialisasi Bahaya Virus HIV Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan dan Sejumlah Lembaga Pemerhati Penyakit AIDS di Area Pasar Penampungan Magetan. ( Norik/Magetan).

Magetan Today
Kawasan pasar penampungan di komplek Pasar Sayur Kabupaten Magetan, menjadi sasaran sosialisasi bahaya virus Human Immunodeficiency Virus (HIV) penyebab Acquired Immunodeficiency Syndrome atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), Jumat (6/12).

Dinkes Kabupaten Magetan bersama perangkat Kelurahan Sukowinangun serta lembaga pemerhati penyakit AIDS, membagikan pamflet kepada pemilik warung di area pasar penampungan. ” Kami sosialisasi disini, karena resiko penyebaran Virus HIV sangat tinggi,” kata Didik Setyo Margono, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinkes Magetan, Jumat ( 6/12).

Menurut Didik, Dinkes Kabupaten Magetan menemukan 68 penderita AIDS baru di Kabupaten Magetan tahun 2019. ” Ada 68 temuan baru, lima diantaranya sudah meninggal,” ujarnya kepada Magetan Today.

Nahasnya, temuan baru penderita AIDS ada yang masih usia produktif. Dinkes Kabupaten Magetan melansir, usia 23-30 tahun sebanyak 12 orang, 32 -40 tahun sebanyak 11 orang, 41-50 tahun sebanyak 15 orang dan usia 51 – 70 tahun sebanyak 16 orang.

Akhirnya, Dinkes Kabupaten Magetan menusuk langsung lokasi sosialisasi bahaya virus HIV yang ditularkan salah satunya melalui hubungan badan. ” Kami tidak ingin virus HIV menyebar cepat di Kabupaten Magetan, jadi kami kerja keras sosialisasi diwilayah resiko tinggi,” tegas Didik Setyo Margono.

Terpisah, Lurah Sukowinangun, Sucipto, mengakui jika ada dugaan praktik “esek-esek” diarea pasar penampungan komplek Pasar Sayur Magetan. Sebab, dia beberapa kali melihat wanita malam berkeliaran di area jalan tembus pasar sayur. ” Saya sebutnya wanita malam, mereka beroperasi diwilayah jalan tembus setiap malam,” ungkap Sucipto.

Disisi lain, Sucipto berharap komplek Pasar Penampungan tidak dijadikan tempat tinggal. Namun, khusus untuk jual- beli layaknya pasar lain di Kabupaten Magetan. ” Mereka yang tinggal disini bukan warga Kabupaten Magetan, tadi kita tanya warga Kota Kediri. Kami mohon ada penertiban dari pihak – pihak terkait,” pungkas Lurah Sukowinangun.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Dua Kabid Makelar CPNS Dijatuhi Sanksi Berat.

Hukum & Kriminal

Pekan Ini, Camat Ngariboyo Era 2017-2018 Diperiksa Kejaksaan.

Peristiwa

Temukan Harga Bawang dan Daging Ayam Naik, Bupati Siapkan Pasar Murah.

Pemerintahan-Politik

Siapkan Saldo Rp 350 Juta Untuk Pelantikan Bupati Terpilih.

Pemerintahan-Politik

Dinas Kominfo Poles KIM Jadi Corong Pemerintah.

Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Lokasi Esek-Esek Berkedok Warkop.

Pendidikan

Bupati “Bangga” Kemajuan SMK Yosonegoro.

Pemerintahan-Politik

Paska Pengesahan RUU TPKS, Puan Maharani Minta Presiden Kirimkan Surpres
error: