Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 17 April 2018 - 16:05 WIB

Besok, Karmini Dilantik Jadi Ketua Dewan, Ini Target Kerjanya!

Karmini,Ketua DPRD Kabupaten Magetan.

Karmini,Ketua DPRD Kabupaten Magetan.

Magetan Today
Politisi PDI Perjuangan, Karmini, akhirnya dilantik menjadi Ketua DPRD Magetan periode 2014-2019 menggantikan Joko Suyono yang mundur karena maju Pilkada Magetan 27 Juni mendatang.

DPRD Kabupaten Magetan bakal menggelar sidang paripurna istimewa, pelantikan Ketua DPRD Magetan, Rabu (18/4). ” Pelantikan Ketua Dewan akan kita gelar besok,” kata Sujoni, Plt Sekretaris DPRD Magetan, Selasa ( 17/4).

Sebelumnya, Karmini, menjabat Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Magetan, yang membidangi Pemerintahan. Di internal PDI Perjuangan, anggota dewan dua periode tersebut menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan.

Terpisah, Karmini berjanji tidak akan membuang waktu sebagai nahkoda legislator Magetan. Paska dilantik, Ia akan mendesak Bupati Magetan, Sumantri, untuk menerbitkan Peraturan bupati (Perbup) atas Peraturan daerah (Perda) yang telah di sahkan DPRD Magetan.  ” Pengawalan terhadap Perda-Perda pelayanan publik yang belum ditindak lanjuti dengan perbub oleh bupati,” ujar Karmini dikonfirmasi Magetan Today.

Selain desakan Perbup, Ketua juga akan melakukan pengawalan serta pengawasan anggaran tahun 2018 dan 2019.  ” Kita akan lakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2018 dan 2019,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Magetan Bekuk AQ Alias Kancil, Kurir Narkoba !

Pemerintahan-Politik

Tiap Hari, Pemkab Bagikan 500 Liter Susu Hangat.

Pariwara

Ketua Panwaskab : Hari ini Lahir 54 Pejuang Demokrasi di Magetan.

Pemerintahan-Politik

PDI Perjuangan Magetan Buka Peluang Jadi Legislator, Ini Jadwal Penjaringanya!

Pemerintahan-Politik

Potongan Melati Wabup, Tandai Pembukaan MPP Magetan.

Peristiwa

4 Toko Modern “Bengal” Ditutup Pemkab.

Hukum & Kriminal

Korupsi DD Baleasri, Sejumlah Pejabat Dipanggil Kejaksaan.

Pemerintahan-Politik

Polisi Tanam Ratusan Pohon Di Lereng Lawu.
error: