Magetan Today
Anggaran dobel senilai ratusan juta rupiah pada pekerjaan pengelolaan sampah ditemukan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan tahun anggaran 2018.
Selain, diketahui teranggar Rp1,8 miliar, ternyata proyek serupa juga teranggar sebesar Rp 196 juta. Bedanya, jika nominal Rp 1,8 Miliar melalui lelang sederhana, anggaran lainya dijalankan melalui Penunjukan Langsung (PL).
DLH Kabupaten Magetan, mengamini dugaan dobel anggaran yang tertera dalam SIRUP tersebut. ” Memang anggarannya ada dua, namun yang PL tidak kami serap, masih utuh di Kasda,” kata Plt Kepala DLH Kabupaten Magetan Agung Lewis melalui Sumarwidi, Kepala bidang (Kabid) Pengelola Sampah dan Limbah B3, DLH Kabupaten Magetan, Senin (17/9).
Dijelaskan Sumarwidi, anggaran Rp 196 juta awalnya untuk pembayaran tenaga kebersihan periode Januari – Ferbruari sebelum lelang anggaran Rp 1,8 Miliar. Namun dibatalkan dengan alasan takut terjadi kesalahan.
” Awalnya untuk pembayaran tenaga kebersihan Januari- Ferbruari, namun urung kami serap karena takut terjadi kesalahan, saat ini masih utuh kok,” jelasnya.
Sebagai informasi, pengelolaan sampah DLH Kabupaten Magetan saat ini telah menjerat dua ASN aktif Pemkab Magetan, Dad dan EP. Keduanya diduga menyelewengkan anggaran pengelolaan sampah tahun 2013/2014 dengan kerugian negara 100 juta lebih.