Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Sabtu, 27 Juni 2020 - 10:14 WIB

Polisi Gulung 28 Pelaku Kejahatan.

Para pelaku kejahatan digiring petugas ke Sel Tahanan Polres Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Para pelaku kejahatan digiring petugas ke Sel Tahanan Polres Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Kurang lebih 28 tersangka pelaku kejahatan digulung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan dari 22 kasus selama bulan Juni 2020.

Puluhan tersangka ini merupakan pelaku kriminal mulai penipuan, perjudian hingga pencurian dengan pemberatan.

Selain tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang- bukti kejahatan, mulai kayu, peralatan kerja, uang tunai hingga kendaraan bermotor.

Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana mengaku akan menggulung seluruh pelaku kejahatan yang nekat beroperasi di Kabupaten Magetan. ” Para tersangka ini dari 22 kasus kejahatan selama bulan Juni,” jelasnya, Sabtu ( 27/6).

Selain hasil ungkap Satreskrim Polres Magetan, para pelaku kejahatan tersebut merupakan hasil kerja keras Reserse sejumlah Polsek jajaran diwilayah hukum Polres Magetan. ” Yang kita rilis hari ini, juga berasal dari ungkap kasus Polsek jajaran,” ujar Kapolres Magetan.

Puluhan tersangka tersebut kini dijejboskan ke sel tahanan Polres Magetan, untuk menunggu proses hukum selanjutnya. ” Para tersangka kita amankan untuk menunggu proses hukum selanjutnya,” AKP Ryan Wira Praja Pratama, Kasat Reskrim Polres Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Bupati Magetan Galakan Kembali GN-OTA

Kesehatan

Status 113 Calon Pegawai RSUD Belum Aman!

Pemerintahan-Politik

Kadinsos : Isi BPNT Wajib Produk Pangan Lokal.

Hukum & Kriminal

Bapak-Anak Kompak “Ngutil” Ponsel

Pemerintahan-Politik

APKI Stop Produksi Kulit, Pemkab Bereaksi!

Kesehatan

Rumah Sakit Baru Bukan Isapan Jempol.

Hukum & Kriminal

Siran : Tarikan Parkir Di Lahan Pemkab,Pungli!

Kesehatan

Alhamdulillah, Balita Penderita Covid-19 Sembuh.
error: