Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Sabtu, 27 Juni 2020 - 10:14 WIB

Polisi Gulung 28 Pelaku Kejahatan.

Para pelaku kejahatan digiring petugas ke Sel Tahanan Polres Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Para pelaku kejahatan digiring petugas ke Sel Tahanan Polres Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Kurang lebih 28 tersangka pelaku kejahatan digulung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan dari 22 kasus selama bulan Juni 2020.

Puluhan tersangka ini merupakan pelaku kriminal mulai penipuan, perjudian hingga pencurian dengan pemberatan.

Selain tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang- bukti kejahatan, mulai kayu, peralatan kerja, uang tunai hingga kendaraan bermotor.

Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana mengaku akan menggulung seluruh pelaku kejahatan yang nekat beroperasi di Kabupaten Magetan. ” Para tersangka ini dari 22 kasus kejahatan selama bulan Juni,” jelasnya, Sabtu ( 27/6).

Selain hasil ungkap Satreskrim Polres Magetan, para pelaku kejahatan tersebut merupakan hasil kerja keras Reserse sejumlah Polsek jajaran diwilayah hukum Polres Magetan. ” Yang kita rilis hari ini, juga berasal dari ungkap kasus Polsek jajaran,” ujar Kapolres Magetan.

Puluhan tersangka tersebut kini dijejboskan ke sel tahanan Polres Magetan, untuk menunggu proses hukum selanjutnya. ” Para tersangka kita amankan untuk menunggu proses hukum selanjutnya,” AKP Ryan Wira Praja Pratama, Kasat Reskrim Polres Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Moncer Di Pemilu, Jabatan Sujatno Diperpanjang Hingga 2024.

Berita Update

Pemilu Di Magetan Aman dan Jurdil, Polres Magetan Banjir Dukungan Dari Toga dan Tomas.

Berita Update

Pegawai Loundry Meninggal Mendadak.

Berita Update

Nama Tiga Legislator PKB, Dikirim Ke DPP.

Berita Update

PWI Magetan Suplai Air Bersih Warga Terdampak Kekeringan

Berita Update

Pemkab Usulkan 402 Tenaga Pendidik PPPK, Ini Sorotan Dewan dan PGRI.

Berita Update

Hindari Tilang, 3.000 Warga Serentak Bayar Pajak.

Berita Update

Jatuh Ke Sumur Kering, IRT Patah Kaki.
error: