Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Sabtu, 27 Juni 2020 - 10:14 WIB

Polisi Gulung 28 Pelaku Kejahatan.

Para pelaku kejahatan digiring petugas ke Sel Tahanan Polres Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Para pelaku kejahatan digiring petugas ke Sel Tahanan Polres Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Kurang lebih 28 tersangka pelaku kejahatan digulung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan dari 22 kasus selama bulan Juni 2020.

Puluhan tersangka ini merupakan pelaku kriminal mulai penipuan, perjudian hingga pencurian dengan pemberatan.

Selain tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang- bukti kejahatan, mulai kayu, peralatan kerja, uang tunai hingga kendaraan bermotor.

Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana mengaku akan menggulung seluruh pelaku kejahatan yang nekat beroperasi di Kabupaten Magetan. ” Para tersangka ini dari 22 kasus kejahatan selama bulan Juni,” jelasnya, Sabtu ( 27/6).

Selain hasil ungkap Satreskrim Polres Magetan, para pelaku kejahatan tersebut merupakan hasil kerja keras Reserse sejumlah Polsek jajaran diwilayah hukum Polres Magetan. ” Yang kita rilis hari ini, juga berasal dari ungkap kasus Polsek jajaran,” ujar Kapolres Magetan.

Puluhan tersangka tersebut kini dijejboskan ke sel tahanan Polres Magetan, untuk menunggu proses hukum selanjutnya. ” Para tersangka kita amankan untuk menunggu proses hukum selanjutnya,” AKP Ryan Wira Praja Pratama, Kasat Reskrim Polres Magetan.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Denda Rp 50 Juta Bagi Pejabat Pelanggar Perda KTR.

Pariwisata

Pemkab Magetan Kucur Rp 500 Juta Untuk KBS

Peristiwa

Dewan Maju Pilkada, KPUD Beri Waktu 5 Hari Untuk Mundur.

Pemerintahan-Politik

PRONA Ajak Rakyat Jaga Kesatuan.

Pemerintahan-Politik

Kursi Kadindik Bakal Jadi Rebutan

Peristiwa

Polres Magetan Siagakan Robot Di Pospam Cemorosewu.

Pemerintahan-Politik

Taman Refugia Disiapi “Duit” Rp 3,8 Miliar.

Pariwisata

Pawai Budaya, Penampil Terbaik Jadi Wakil Magetan Tingkat Propinsi
error: