MAGETAN TODAY – Sepasang pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Magetan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Magetan dari Alun-alun Magetan, Kamis (30/7).
Sejoli kelas XII tersebut diduga melakukan tindakan asusila di Paseban Timur Alun-alun Magetan. ” Setelah anggota kami mengamankan barang bukti berupa video, keduanya langsung kami amankan di Pos Pendopo Surya Graha,” kata Chanif Triwahyudi, Kasatpol PP dan PMK Kabupaten Magetan, Kamis ( 30/7).
Setelah dilakukan pembinaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Satpol PP akan memanggil pihak sekolah terkait perilaku tidak pantas kedua anak didiknya tersebut. ” Kita akan panggil pihak sekolahnya,” ungkap Chanif Triwahyudi.
Kasatpol PP menghimbau, masyarakat tidak menjadikan alun-alun maupun Fasilitas umum (Fasum) sebagai ajang berbuat asusila. ” Mari kita jaga bersama Fasum di Magetan sebagai area yang nyaman untuk dikunjungi, bukan dijadikan lokasi asusila,” pungkas Chanif Triwahyudi.