Home / Hukum & Kriminal / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 5 Desember 2019 - 18:08 WIB

Disparbud Minta Pengawalan Kejaksaan

Disparbud Kabupaten Magetan MoU Dengan Kejari Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Disparbud Kabupaten Magetan MoU Dengan Kejari Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan merangkul Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, sebagai penasehat hukum dalam pelaksanaan belanja APBD Kabupaten Magetan.

Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Venly Tomi Nicholas, tidak ingin bertabrakan dengan lembaga anti rasuah itu, ketika membelanjakan anggaran di OPD yang dia kendalikan. ” Kami ingin ada pengawalan ketika membelanjakan APBD, jadi tidak ada kesalahan yang berujung pada kasus hukum,” kata Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Kamis (5/12).

Bagi Venly, Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari Magetan sangat penting, karena dapat mencegah kesalahan dalam belanja APBD Magetan. ” Ini sangat penting bagi kami, karena ada yang mengarahkan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Muhamad Rizal Sumadiputra, menegaskan jika MoU dengan Disparbud Kabupaten Magetan terkait perkara perdata, tidak ada hubungan dengan Pidana Khusus (Pidsus).

” MoU ini untuk perkara perdata, kami akan mendampingi Disparbud Kabupaten Magetan, baik didalam Pengadilan maupun diluar Pengadilan,” jelas Kajari Magetan.

Sebagai informasi, Disparbud Kabupaten Magetan tahun 2019 digelontor anggaran Rp 10 Miliar untuk belanja Fisik dan Non Fisik dari APBD Kabupaten Magetan. OPD pendulang Pendapatan Asli Daerah ( PAD) diberi mandat oleh Bupati Magetan sebagai sumber pendapatan asli Kabupaten Magetan dari sektor Pariwisata.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Belanja Mobdin Dirut PDAM Rp 550 Juta Di-PL

Pemerintahan-Politik

Trotoar Ramah Khusus Disabilitas

Pemerintahan-Politik

Raperda Restribusi Taman Refugia Baru Dikirim Ke Pemprov.

Pemerintahan-Politik

Protes Lewat Banner Dicueki PSK, Warga Bakal Surati Bupati.

Hukum & Kriminal

Pemilik Toko ATK Akui Stempel Palsu.

Peristiwa

Hadapi Liga 3, Persemag Seleksi Pemain

Pemerintahan-Politik

Honor Molor 10 Bulan, K2 Ngadu Ke Dewan

Pemerintahan-Politik

Anggaran DPRD Rp 5,5 Miliar Dialihkan Untuk Tangani COVID-19.
error: