Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Minggu, 23 Februari 2020 - 13:11 WIB

Berkas Tiga Tersangka DLH Bakal Dilimpahkan.

AKBP Festo Ari Permana, Kapolres Magetan. ( Norik/Magetan Today)

AKBP Festo Ari Permana, Kapolres Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Dari 5 (lima) tersangka, kasus korupsi Program Kali Bersih (Prokasih) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan Tahun 2013-2014, hingga kini berkas 3 (tiga) tersangka masih di meja penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Magetan.

Padahal, dua terdakwa lainya, yakni Daduk Agustyanta dan Naning Supiyah, telah duduk dikursi pesakitan Pengadilan Tipikor Surabaya sejak beberapa waktu lalu.

Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, mengaku akan menyegerakan pelimpahan tiga berkas korupsi Prokasih DLH Kabupaten Magetan yang merugikan negara senilai ratusan juta tersebut. “Akan kami segerakan dilimpahkan kepada Kejari Magetan,” kata Kapolres Magetan, Minggu (23/2).

Menurut Kapolres, sejumlah kekurangan yang diinginkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan telah dilengkapi termasuk data kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur. ” Telah kita lengkapi berkas yang diminta Kejaksaan, segera kita limpahkan,” jelas AKBP Festo Ari Permana.

Disisi lain, Kejari Magetan memberikan kode ada potensi tambahan tersangka baru dalam kasus rasuah di DLH Kabupaten Magetan selain lima tersangka tersebut.

Kemungkinan itu muncul dari fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya dengan terdakwa Daduk Agustyanta dan Naning Supiyah. ” Fakta persidangan di PN Tipikor demikian, potensi itu ada,” ujar Agus Zaeni, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Rabu (19/2) lalu.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Buntut Dirtek Mundur, Dewan Bakal Panggil Dirut PDAM Dan Pemkab.

Berita Update

Rp 166 Juta Khusus Untuk Weekend

Berita Update

Proyek Kios Agro Jadi PR Uswatul Chasanah

Berita Update

Suprawoto Pastikan APBD Total Untuk Rakyat.

Berita Update

Seluruh Keluarga “Magetan” Dapat Ucapan Dari Bupati.

Berita Update

Perkara Korupsi Dana Hibah Pilkada, Terpidana Djoko Siswanto Bayar Denda Dan Uang Pengganti.

Berita Update

19 Orang Rebutan “Kursi” Dirut PDAM

Berita Update

Bahagia Rumahnya Diperbaiki Pemkab, Warga Desa Bulu Jamu Bupati Kue Singkong dan Segelas Air Putih.
error: