Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Jumat, 1 April 2022 - 22:21 WIB

Bupati Magetan Keluarkan Edaran, ASN Dilarang Ikut Buka Bersama.

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

MAGETAN TODAY– Bupati Magetan Suprawoto melarang pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN)dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menghadiri maupun mengadakan buka bersama selama bulan suci ramadhan.

Larangan itu disebutkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 451/760/403.012/2022 Tentang Panduan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/ 2022 M Di Kabupaten Magetan.

Baca juga :   Magetan 2024-2029, Tokoh Masa Lalu Atau Pendatang Baru.

Dikatakan pada nomor 5 (lima) SE Bupati, ” Pejabat dan Aparatur Sipil Negara ( ASN) dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka bersama, sahur bersama dan/atau open house Idul Fitri “.

SE Bupati Magetan diteken Suprawoto Jumat (1/4) malam. ” Baru malam ini tadi ditandatangani,” kata Permadi, Kabag Kesra, Setdakab Magetan, Jumat (1/4).

Baca juga :   Kabar Terkini Penanganan Dugaan Korupsi PNPM Kecamatan Karas.

Dalam SE tersebut, juga ditegaskan penutupan Tempat Hiburan Malam ( THM) atau Karaoke selama bulan suci Ramadhan 1443 H. ” Tempat Hiburan Malam (Karaoke) agar menutup kegiatannya selama bulan suci ramadhan”, bunyi poin 15 (lima belas).

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Porkab XVI Sedot APBD Rp 1,6 Miliar.

Pemerintahan-Politik

RKPD TA 2022, Fokus Sejahterakan Rakyat Magetan.

Pemerintahan-Politik

Minta Diloloskan, Rumah Bupati Didatangi Warga

Pendidikan

Pengumuman UN SMA/SMK Molor

Pemerintahan-Politik

14 Ribu Warga Pengangguran, Bupati Undang Puluhan Perusahaan

Pemerintahan-Politik

Sempat Molor, Akhirnya BST Jatah Juli Dicairkan Dinsos.

Pemerintahan-Politik

Bupati Janji Patuh Aturan KPK.

Pemerintahan-Politik

Razia Gabungan Polri-TNI, Sasaran Pengikut Gerakan People Power
error: