Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Jumat, 1 April 2022 - 22:21 WIB

Bupati Magetan Keluarkan Edaran, ASN Dilarang Ikut Buka Bersama.

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

MAGETAN TODAY– Bupati Magetan Suprawoto melarang pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN)dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menghadiri maupun mengadakan buka bersama selama bulan suci ramadhan.

Larangan itu disebutkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 451/760/403.012/2022 Tentang Panduan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/ 2022 M Di Kabupaten Magetan.

Baca juga :   Surati Bupati Magetan Wanita Tunanetra Minta Keadilan.

Dikatakan pada nomor 5 (lima) SE Bupati, ” Pejabat dan Aparatur Sipil Negara ( ASN) dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka bersama, sahur bersama dan/atau open house Idul Fitri “.

SE Bupati Magetan diteken Suprawoto Jumat (1/4) malam. ” Baru malam ini tadi ditandatangani,” kata Permadi, Kabag Kesra, Setdakab Magetan, Jumat (1/4).

Baca juga :   Perumdam Lawu Tirta Magetan Borong Penghargaan Top BUMD Awards 2022.

Dalam SE tersebut, juga ditegaskan penutupan Tempat Hiburan Malam ( THM) atau Karaoke selama bulan suci Ramadhan 1443 H. ” Tempat Hiburan Malam (Karaoke) agar menutup kegiatannya selama bulan suci ramadhan”, bunyi poin 15 (lima belas).

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Klaim 2020 Tidak Ada Tunggakan, Uang Transport Honorer Disiapi Rp 4,4 Miliar.

Kesehatan

Pasien Covid Sembuh Capai 66%, Magetan Semakin Membaik

Pemerintahan-Politik

Pemeliharaan Rp 2,6 Miliar, Begini Jalan Tinap – Jongke.

Hukum & Kriminal

Kaitan Pupuk Subsidi, Puluhan Petani Ngadu Ke Polisi

Pariwisata

Selama Ramadhan, Pemkab Magetan Larang Karaoke Operasional.

Peristiwa

Di Magetan, Target Partisipasi Pemilu 2019 Tembus 80%.

Ekonomi & Bisnis

Toko Bunga Axel Florist Jujugan Pelanggan.

Peristiwa

Putra Tukul Arwana Jabat Kasatlantas Magetan.
error: