Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 1 April 2022 - 22:21 WIB

Bupati Magetan Keluarkan Edaran, ASN Dilarang Ikut Buka Bersama.

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

MAGETAN TODAY– Bupati Magetan Suprawoto melarang pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN)dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menghadiri maupun mengadakan buka bersama selama bulan suci ramadhan.

Larangan itu disebutkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 451/760/403.012/2022 Tentang Panduan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/ 2022 M Di Kabupaten Magetan.

Baca juga :   Hati-Hati Jalur Kuwon - Randusongo Longsor.

Dikatakan pada nomor 5 (lima) SE Bupati, ” Pejabat dan Aparatur Sipil Negara ( ASN) dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka bersama, sahur bersama dan/atau open house Idul Fitri “.

SE Bupati Magetan diteken Suprawoto Jumat (1/4) malam. ” Baru malam ini tadi ditandatangani,” kata Permadi, Kabag Kesra, Setdakab Magetan, Jumat (1/4).

Baca juga :   Info Pelajar Magetan, Ekstrakurikuler Pramuka Tak Lagi Wajib, Berikut Aturanya.

Dalam SE tersebut, juga ditegaskan penutupan Tempat Hiburan Malam ( THM) atau Karaoke selama bulan suci Ramadhan 1443 H. ” Tempat Hiburan Malam (Karaoke) agar menutup kegiatannya selama bulan suci ramadhan”, bunyi poin 15 (lima belas).

Share :

Baca Juga

Berita Update

Menpan-RB Tjahjo Kumolo Apresiasi Mesin ADM.

Berita Update

Kesembuhan Terus Bertambah, Magetan Semakin Membaik

Berita Update

Sah, Stasiun Barat Ganti Nama Stasiun Magetan

Berita Update

Hati-Hati, Peserta Napak Tilas Tidak Dijamin Asuransi.

Berita Update

Wabah PMK Di Magetan Memburuk.

Berita Update

Kapolres Magetan Rotasi Sejumlah Kapolsek

Berita Update

17 Kecamatan Kembali Melayani Pengurusan KTP, KK Dan Lainya.

Berita Update

Launching Persemag Disaksikan Ratusan MAGMA
error: