Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Jumat, 1 April 2022 - 22:21 WIB

Bupati Magetan Keluarkan Edaran, ASN Dilarang Ikut Buka Bersama.

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

MAGETAN TODAY– Bupati Magetan Suprawoto melarang pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN)dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menghadiri maupun mengadakan buka bersama selama bulan suci ramadhan.

Larangan itu disebutkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 451/760/403.012/2022 Tentang Panduan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/ 2022 M Di Kabupaten Magetan.

Baca juga :   Bupati Sumantri Nyanyi Lagu Kangen Magetan.

Dikatakan pada nomor 5 (lima) SE Bupati, ” Pejabat dan Aparatur Sipil Negara ( ASN) dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka bersama, sahur bersama dan/atau open house Idul Fitri “.

SE Bupati Magetan diteken Suprawoto Jumat (1/4) malam. ” Baru malam ini tadi ditandatangani,” kata Permadi, Kabag Kesra, Setdakab Magetan, Jumat (1/4).

Baca juga :   Pemkab Magetan Perpanjang Kontrak Relawan Kesehatan Tahun 2022.

Dalam SE tersebut, juga ditegaskan penutupan Tempat Hiburan Malam ( THM) atau Karaoke selama bulan suci Ramadhan 1443 H. ” Tempat Hiburan Malam (Karaoke) agar menutup kegiatannya selama bulan suci ramadhan”, bunyi poin 15 (lima belas).

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Bupati Janji Boyong Menpora, Resmikan Stadion Yosonegoro.

Peristiwa

Bertemu DI, Ini Harapan Joko Suyono Untuk Magetan

Pemerintahan-Politik

PDI Perjuangan Mulai Panasi Mesin Partai.

Pemerintahan-Politik

Tolak LGBT, GUIB Magetan Datangi Kantor Dewan.

Hukum & Kriminal

Ahmad Kohir Peragakan 16 Adegan Ketika Membunuh Anak Kandungnya.

Kesehatan

Ratusan Nakes Melepas Jenasah Sejawat Akibat Covid-19.

Peristiwa

Tukul Arwana Bintang Tamu Pisah Sambut Kapolres Magetan

Peristiwa

Polisi Pastikan Bus Maut Layak Jalan
error: