Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Jumat, 1 April 2022 - 22:21 WIB

Bupati Magetan Keluarkan Edaran, ASN Dilarang Ikut Buka Bersama.

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

MAGETAN TODAY– Bupati Magetan Suprawoto melarang pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN)dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menghadiri maupun mengadakan buka bersama selama bulan suci ramadhan.

Larangan itu disebutkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 451/760/403.012/2022 Tentang Panduan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/ 2022 M Di Kabupaten Magetan.

Baca juga :   Harga Emas Naik Terus, Apakah Menguntungkan atau Merugikan?

Dikatakan pada nomor 5 (lima) SE Bupati, ” Pejabat dan Aparatur Sipil Negara ( ASN) dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka bersama, sahur bersama dan/atau open house Idul Fitri “.

SE Bupati Magetan diteken Suprawoto Jumat (1/4) malam. ” Baru malam ini tadi ditandatangani,” kata Permadi, Kabag Kesra, Setdakab Magetan, Jumat (1/4).

Baca juga :   N Kost Maospati Dekat UNESA Magetan.

Dalam SE tersebut, juga ditegaskan penutupan Tempat Hiburan Malam ( THM) atau Karaoke selama bulan suci Ramadhan 1443 H. ” Tempat Hiburan Malam (Karaoke) agar menutup kegiatannya selama bulan suci ramadhan”, bunyi poin 15 (lima belas).

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Pendataan Keluarga 2021, Keluarga Bupati Suprawoto Yang Pertama Didata.

Kesehatan

PPKM Diperpanjang Hingga 4 Oktober, Magetan Level 3.

Pemerintahan-Politik

Lambat Terbitkan KIA, Ini Alasan Kepala Dukcapil Magetan.

Hukum & Kriminal

Di Magetan, Diduga Bapak Tega Cabuli Anak Kandungnya Berusia 4 Tahun.

Kesehatan

Pasien Covid Sembuh Capai 66%, Magetan Semakin Membaik

Pemerintahan-Politik

Cara Pj Bupati Kikis Kemiskinan Magetan.

Pemerintahan-Politik

Bupati Pelototi Kucuran APBD 2018.

Pemerintahan-Politik

Garap Potensi Lawu, Pemkab MoU Dengan Dompet Dhuafa
error: