MAGETAN TODAY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bereaksi dengan apa yang dialami Rini Darwati (45), wanita Tunanetra, warga RT 10 / RW 3, Desa Panggung, Kecamatan Barat.
Curahan hati janda dua anak kepada awak media ketika mengirim surat keluhan kepada Bupati Magetan, Suprawoto, melalui Bagian Umum Setdakab Magetan menyayat hati kalangan dewan.
” Sesuai berita yang memuat Janda yang mengadukan nasibnya kepada Bupati untuk segera menindaklanjuti dengan bijak, karena itu warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan aparat pemerintah. Saya akan mengawasi tindaklanjut dari pengaduan tersebut,” tegas Sujatno, Ketua DPRD Magetan, Senin ( 21/3) seperti dikutip dari laman jatimnesia
Sujatno mengaku akan meminta fraksi PDI Perjuangan untuk turun langsung ke Desa Panggung melihat kondisi Rini Darwati. ” Kami akan minta fraksi melihat langsung ke lokasi,” tegasnya.
Senada dengan sejawatnya, Legislator Komisi A DPRD Magetan, Joko Suyono, mengaku akan membawa perkara yang dialami Rini Darwati ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi. ” Kami akan undang semua yang terlibat terkait bu Rini Darwati kedalam RDP Komisi A,” ungkap Joko Suyono.
RDP dengan Rini Darwati serta pejabat yang terlibat akan digelar Kamis ( 24/3) mendatang. ” Kamis akan kami gelar RDP,” pungkas Joko Suyono.