Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 8 November 2021 - 06:07 WIB

Delapan ODGJ Gagal Dikirim Ke RSJ Menur.

Wabup Magetan, Nanik Endang Rusminiarti Melepas OGDJ Dikirim Ke RSJ Menur. ( ist)

Wabup Magetan, Nanik Endang Rusminiarti Melepas OGDJ Dikirim Ke RSJ Menur. ( ist)

Magetan Today
Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan gagal memberangkatkan delapan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit (RS) Jiwa Menur, Surabaya.

Hingga kini kedelapan ODGJ tersebut masih terpasung dirumah masing – masing. ” Inggih (dipasung.red), saat ini dirumah masing-masing,” kata Yayuk Sri Rahayu, Kepala Dinsos Kabupaten Magetan, Jumat (5/11).

Menurut Yayuk Sri Rahayu, pihaknya akan meminta Dinsos Pemprov Jawa Timur untuk memberikan edukasi kepada keluarga ODGJ. ” Mungkin masih ada keraguan dari keluarga. Nanti kami akan mengundang Dinsos propinsi dan RS menur untuk melakukan edukasi,” jelas Kepala Dinsos Kabupaten Magetan.

Sumber yang dihimpun. Dinsos Pemprov Jatim menargetkan Tahun 2023 Jawa Timur Bebas Pasung. Sementara Kepala Dinsos Kabupaten Magetan belum mengetahui apakah Kabupaten Magetan akan dapat mengatasi kondisi warga yang saat ini terpasung. ” Kalau data saat ini sejumlah 19 orang. Tinggal 8 orang akan diupayakan tetap ada ijin dari keluarga,” ujanya Kadinsos Magetan.

Sebagai informasi.Sebelumnya ada 19 warga Magetan hidup dalam pasungan. Setelah 11 orang dikirim ke RS Jiwa Menur Surabaya, Jumat ( 5/11), kini 8 warga masih terpasung dan gagal dibawa ke RS Jiwa Menur.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Promkes RSDS Magetan Kunjungi Panti Lansia

Pemerintahan-Politik

ABS, Pejabat Ke16 Pemkab Yang Merangkap Jabatan.

Pemerintahan-Politik

Bupati Bakal Terapkan Sekdes “Pinjam Pakai”

Hukum & Kriminal

Puas Habisi Nyawa Istri, Suami Melarikan Diri.

Pendidikan

HUT Kanesma, Gelar Reboisasi Hingga Undang Endank Soekamti.

Peristiwa

1.296 Saksi Digembleng Puti Guntur Soekarno.

Hukum & Kriminal

Kajari Bidik Proyek Bodong

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Dalami Pengadaan Mobil Dirut PDAM
error: