Magetan Today
Paska dilantik menjadi pengurus Perkumpulan Guru Inpasing Nasional (PGIN) Kabupaten Magetan periode 2018-2023, Pengurus PGIN Magetan langsung menuntut diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Alasanya, tanggung jawabnya sebagai pendidik dinilai telah selaras dengan ASN baik dilingkup Kemenag maupun Kementrian lain.
” Tanggung jawab kami sudah sama dengan ASN lain, jadi kami juga menuntut diangkat sebagai ASN, ” kata Nery Widiantoro, Wakil Sekretaris PGIN Magetan, Jumat (23/3).
Dikatakan Nery Widiantoro, jumlah anggota PGIN Magetan 293 orang tersebar disejumlah sekolah dibawah naungan Kemenag Magetan.
” Anggota kami 293 orang tersebar disejumlah sekolah dibawah Kemenag”, tegasnya.
Lebih jauh, PGIN Kemenag diangkat melalui SK Kementrian Agama sama dengan ASN Kementrian lain.
” SK kami dari Kementrian Agama, sama dengan ASN lainya, ” pungkasnya.
Sebagai informasi, PGIN Magetan periode 2018-2023 dikukuhkan di Aula Kantor Kementrian Agama Magetan,Jumat ( 23/3).