MoU Kapolres Magetan dan Kementrian ATR/BPN Magetan membentuk Satgas Mafia Tanah |
Magetan Today
Maraknya dugaan penyelewengan aset pemerintah berupa lahan oleh mafia tanah, direspon Kapolres Magetan, AKBP Muslimin.
Polres Magetan bersama Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah.
Memorandum of Understanding (MoU) Satgas Mafia Tanah, antara Polres Magetan dan Kementrian ATR/BPN digelar di pendopo Surya Graha Magetan, Senin (27/11).
Satgas akan menyasar sejumlah aktivitas mafia tanah yang memainkan aset tanah milik pemerintah, baik pusat, propinsi maupun Pemkab Magetan. ” Kita akan koordinasi dengan Pemkab, jika ditemukan dugaan mafia tanah aset Pemkab,” kata Muslimin, Kapolres Magetan, Senin (27/11).
Sebagai informasi, sejumlah tanah yang merupakan aset Pemkab Magetan diduga dijadikan komoditi oleh Mafia tanah. Lahan yang bukan hak pribadi disewakan dengan harga selangit. Ironisnya biaya sewa tersebut tidak masuk ke Kas Daerah ( Kasda) Kabupaten Magetan.