Home / Hukum & Kriminal / Pemerintahan-Politik

Senin, 27 November 2017 - 10:12 WIB

Buru Mafia Tanah, Polres Bentuk Satgas Mafia Tanah.


MoU Kapolres Magetan dan Kementrian ATR/BPN Magetan membentuk Satgas Mafia Tanah

Magetan Today
Maraknya dugaan penyelewengan aset pemerintah berupa lahan oleh mafia tanah, direspon Kapolres Magetan, AKBP Muslimin. 
Polres Magetan bersama Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah.
Memorandum of Understanding (MoU) Satgas Mafia Tanah, antara Polres Magetan dan Kementrian ATR/BPN digelar di pendopo Surya Graha Magetan, Senin (27/11).
Satgas akan menyasar sejumlah aktivitas mafia tanah yang memainkan aset tanah milik pemerintah, baik pusat, propinsi maupun Pemkab Magetan. ” Kita akan koordinasi dengan Pemkab, jika ditemukan dugaan mafia tanah aset Pemkab,”  kata Muslimin, Kapolres Magetan, Senin (27/11).
Sebagai informasi, sejumlah tanah yang merupakan aset Pemkab Magetan diduga dijadikan komoditi oleh Mafia tanah. Lahan yang bukan hak pribadi disewakan dengan harga selangit. Ironisnya biaya sewa tersebut tidak masuk ke Kas Daerah ( Kasda) Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Dihadapan Dewan, Bupati Pastikan Hukum ASN “Calo” CPNS.

Berita Update

Sandosa,Perpaduan Wayang Tradisional dan Modern.

Berita Update

Silpa 2017 Tembus Rp 163 Miliar.

Berita Update

APBD-P Dishub Ajukan Tambahan Rp 1,3 Miliar Untuk Angkutan Pelajar.

Berita Update

Polres Magetan Bekuk Pencuri Mobil Warga Temboro.

Berita Update

PemKab Face Off Kampung (Temboro) Santri

Berita Update

11 Proyek PUPR Jadi Temuan BPK.

Berita Update

Pasangan Sejoli Pelajar SMK Diamankan Satpol PP, Ini Penyebabnya!
error: