Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 20 November 2017 - 05:40 WIB

Makelar Pegawai Dibekuk Polisi

Tersangka Aris Triyono Dicecar Pertanyaan Oleh Polisi

Magetan Today
Aris Triyono (36), warga Jalan Pulanggeni, Perum Josenan, Kelurahan Josenan, Kecamatan  Taman, Kota Madiun, dibekuk tim reserse Polres Magetan.

Aris Triyono dilaporkan sebagai otak penipuan sejumlah warga Kabupaten Magetan dengan modus dapat memasukan sebagai pegawai PT.KAI Madiun.

Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Suyatni, membenarkan aksi tipu – tipu yang dilakukan tersangka Aris Triyono. ” Modus tersangka mengaku dapat memasukan sebagai pegawai PT.KAI Madiun, asal korban mau menyerahkan uang kepada tersangka,” kata AKP Suyatni, Senin ( 20/11).

Tersangka menarif para korbanya mulai Rp 5 juta – 10 juta per orang.” Uang  yang diminta fariatif, mulai Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang,” jelas Kasubag Humas.

Tersangka Aris Triyono diancam pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

1 April, PKL Parkir Timur Alun-Alun Wajib Pindah.

Pendidikan

Ini Sulitnya Kumpulkan Teman SD Setelah 23 Tahun Terpisah.

Peristiwa

Hitung Cepat Versi Puskakom Menangkan ProNa.

Hukum & Kriminal

Sekarat di JT, Lelaki Mr X Dievakuasi Polisi.

Pemerintahan-Politik

23 Juli, Bupati Sumatri Pensiun.

Pemerintahan-Politik

Bupati Bangga Petani Krajan Punya Pengolah Padi Modern.

Pemerintahan-Politik

Ketua PWI Magetan Terpilih Aklamasi

Pemerintahan-Politik

Bupati Teken Perbup THR Untuk ASN dan Anggota Dewan
error: