Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 20 November 2017 - 05:40 WIB

Makelar Pegawai Dibekuk Polisi

Tersangka Aris Triyono Dicecar Pertanyaan Oleh Polisi

Magetan Today
Aris Triyono (36), warga Jalan Pulanggeni, Perum Josenan, Kelurahan Josenan, Kecamatan  Taman, Kota Madiun, dibekuk tim reserse Polres Magetan.

Aris Triyono dilaporkan sebagai otak penipuan sejumlah warga Kabupaten Magetan dengan modus dapat memasukan sebagai pegawai PT.KAI Madiun.

Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Suyatni, membenarkan aksi tipu – tipu yang dilakukan tersangka Aris Triyono. ” Modus tersangka mengaku dapat memasukan sebagai pegawai PT.KAI Madiun, asal korban mau menyerahkan uang kepada tersangka,” kata AKP Suyatni, Senin ( 20/11).

Tersangka menarif para korbanya mulai Rp 5 juta – 10 juta per orang.” Uang  yang diminta fariatif, mulai Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang,” jelas Kasubag Humas.

Tersangka Aris Triyono diancam pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Protes Lewat Banner Dicueki PSK, Warga Bakal Surati Bupati.

Kesehatan

[Update] Sembuh Corona, 6 Warga Magetan Dijemput Dinas Kesehatan

Peristiwa

HUT Ke 58 Pramuka,Pesan Suprawoto Untuk Pramuka Magetan.

Pemerintahan-Politik

Dirut PDAM Masih Kosong?

Pariwisata

Festival Jeruk Pamelo, Pemkab Siapkan 1.200 Buah Jeruk Disantap Gratis

Kesehatan

Tumbuh Kembang Balita Dipantau RSUD Dokter Sayidiman.

Hukum & Kriminal

Dinsos Minta Publik Waspadai Penggalangan Dana Ilegal.

Hukum & Kriminal

Nasib Warem Maospati Tinggal Menghitung Hari.
error: