Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 20 November 2017 - 05:40 WIB

Makelar Pegawai Dibekuk Polisi

Tersangka Aris Triyono Dicecar Pertanyaan Oleh Polisi

Magetan Today
Aris Triyono (36), warga Jalan Pulanggeni, Perum Josenan, Kelurahan Josenan, Kecamatan  Taman, Kota Madiun, dibekuk tim reserse Polres Magetan.

Aris Triyono dilaporkan sebagai otak penipuan sejumlah warga Kabupaten Magetan dengan modus dapat memasukan sebagai pegawai PT.KAI Madiun.

Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Suyatni, membenarkan aksi tipu – tipu yang dilakukan tersangka Aris Triyono. ” Modus tersangka mengaku dapat memasukan sebagai pegawai PT.KAI Madiun, asal korban mau menyerahkan uang kepada tersangka,” kata AKP Suyatni, Senin ( 20/11).

Tersangka menarif para korbanya mulai Rp 5 juta – 10 juta per orang.” Uang  yang diminta fariatif, mulai Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang,” jelas Kasubag Humas.

Tersangka Aris Triyono diancam pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Bupati Janji Boyong Menpora, Resmikan Stadion Yosonegoro.

Pemerintahan-Politik

Pilkades Hasil E-Voting dan Manual Dilantik Serentak.

Pemerintahan-Politik

Mayat Santri Terseret 2Km.

Pemerintahan-Politik

Lapangan Stadion Rusak Parah, Dewan : OPD Pemberi Ijin Ceroboh!

Pemerintahan-Politik

Staf Disparbud Ketar-Ketir

Pariwisata

Badai, Warga Ingatkan Pendaki Lawu.

Pariwisata

Hadeging Magetan Jadi Pemandu Terbaik Jatim SNC Ke-V, Sumenep.

Hukum & Kriminal

PPKM Darurat, Kejaksaan Tunda Pemanggilan.
error: