Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Senin, 20 November 2017 - 05:40 WIB

Makelar Pegawai Dibekuk Polisi

Tersangka Aris Triyono Dicecar Pertanyaan Oleh Polisi

Magetan Today
Aris Triyono (36), warga Jalan Pulanggeni, Perum Josenan, Kelurahan Josenan, Kecamatan  Taman, Kota Madiun, dibekuk tim reserse Polres Magetan.

Aris Triyono dilaporkan sebagai otak penipuan sejumlah warga Kabupaten Magetan dengan modus dapat memasukan sebagai pegawai PT.KAI Madiun.

Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Suyatni, membenarkan aksi tipu – tipu yang dilakukan tersangka Aris Triyono. ” Modus tersangka mengaku dapat memasukan sebagai pegawai PT.KAI Madiun, asal korban mau menyerahkan uang kepada tersangka,” kata AKP Suyatni, Senin ( 20/11).

Tersangka menarif para korbanya mulai Rp 5 juta – 10 juta per orang.” Uang  yang diminta fariatif, mulai Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang,” jelas Kasubag Humas.

Tersangka Aris Triyono diancam pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Berita ini 251 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Di Magetan, Target Partisipasi Pemilu 2019 Tembus 80%.

Berita Update

Twinroad Ruas Tinap- Sugihwaras Rampung Tahun Ini.

Berita Update

Rp 1,1 M, Khusus Belanja Transportasi dan Akomodasi Dinas PPKBPP dan PA

Berita Update

Daihatsu Anugerahi Akreditasi A Untuk SMK Yosonegoro

Berita Update

BLK Disnaker Gagal Dibangun.

Berita Update

Magetan Tuan Rumah Festival Wirakarya Kampung Kelir 2018.

Berita Update

TL Rp 200 Jt, Mangkrak

Berita Update

DAS Madiun Meluap, Desa Ngelang Banjir.
error: