Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 20 November 2017 - 05:40 WIB

Makelar Pegawai Dibekuk Polisi

Tersangka Aris Triyono Dicecar Pertanyaan Oleh Polisi

Magetan Today
Aris Triyono (36), warga Jalan Pulanggeni, Perum Josenan, Kelurahan Josenan, Kecamatan  Taman, Kota Madiun, dibekuk tim reserse Polres Magetan.

Aris Triyono dilaporkan sebagai otak penipuan sejumlah warga Kabupaten Magetan dengan modus dapat memasukan sebagai pegawai PT.KAI Madiun.

Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Suyatni, membenarkan aksi tipu – tipu yang dilakukan tersangka Aris Triyono. ” Modus tersangka mengaku dapat memasukan sebagai pegawai PT.KAI Madiun, asal korban mau menyerahkan uang kepada tersangka,” kata AKP Suyatni, Senin ( 20/11).

Tersangka menarif para korbanya mulai Rp 5 juta – 10 juta per orang.” Uang  yang diminta fariatif, mulai Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang,” jelas Kasubag Humas.

Tersangka Aris Triyono diancam pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

4 Budak Sabu Dibekuk Polisi.

Pariwisata

Mojosemi Forest Park Magetan Berikan Diskon Lebay.

Peristiwa

Rumah Warga Dalam Kota Magetan, Nyaris Ambrol.

Peristiwa

Wartawan Droping 20 Ribu Liter Air Bersih

Pemerintahan-Politik

Rekomendasi Gratis, Tim Assessment Minta Jika Ada Pungutan Lapor Ke Pihak Berwajib.

Kesehatan

dokter (Viral), Agus Ali Fauzi Hadir di Magetan!

Hukum & Kriminal

Belasan Proyek APBD Diobok-Obok Kejaksaan

Hukum & Kriminal

Bujang Gantung Diri Dilamtoro
error: