Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 20 November 2017 - 05:40 WIB

Makelar Pegawai Dibekuk Polisi

Tersangka Aris Triyono Dicecar Pertanyaan Oleh Polisi

Magetan Today
Aris Triyono (36), warga Jalan Pulanggeni, Perum Josenan, Kelurahan Josenan, Kecamatan  Taman, Kota Madiun, dibekuk tim reserse Polres Magetan.

Aris Triyono dilaporkan sebagai otak penipuan sejumlah warga Kabupaten Magetan dengan modus dapat memasukan sebagai pegawai PT.KAI Madiun.

Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Suyatni, membenarkan aksi tipu – tipu yang dilakukan tersangka Aris Triyono. ” Modus tersangka mengaku dapat memasukan sebagai pegawai PT.KAI Madiun, asal korban mau menyerahkan uang kepada tersangka,” kata AKP Suyatni, Senin ( 20/11).

Tersangka menarif para korbanya mulai Rp 5 juta – 10 juta per orang.” Uang  yang diminta fariatif, mulai Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang,” jelas Kasubag Humas.

Tersangka Aris Triyono diancam pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Amati Tata Kelola Wisata,PemKab Gandeng Wartawan Kunjungi Banyuwangi

Kesehatan

RSUD Sayidiman Buka Layanan IGD Non Covid.

Hukum & Kriminal

Pemilik Toko ATK Akui Stempel Palsu.

Peristiwa

TNI,POLRI dan Pemkab Gelar Patroli Skala Besar

Peristiwa

Satpol PP Temukan ” Bilik Asmara” PPU Maospati.

Pemerintahan-Politik

Penera Takaran POM Mini Tidak Jelas?

Kesehatan

Begini Upaya Gugus Tugas Magetan Tekan Penyebaran Covid-19.

Kesehatan

Kejaksaan Gelar Vaksinasi Untuk Warga.
error: