Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Senin, 20 November 2017 - 05:40 WIB

Makelar Pegawai Dibekuk Polisi

Tersangka Aris Triyono Dicecar Pertanyaan Oleh Polisi

Magetan Today
Aris Triyono (36), warga Jalan Pulanggeni, Perum Josenan, Kelurahan Josenan, Kecamatan  Taman, Kota Madiun, dibekuk tim reserse Polres Magetan.

Aris Triyono dilaporkan sebagai otak penipuan sejumlah warga Kabupaten Magetan dengan modus dapat memasukan sebagai pegawai PT.KAI Madiun.

Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Suyatni, membenarkan aksi tipu – tipu yang dilakukan tersangka Aris Triyono. ” Modus tersangka mengaku dapat memasukan sebagai pegawai PT.KAI Madiun, asal korban mau menyerahkan uang kepada tersangka,” kata AKP Suyatni, Senin ( 20/11).

Tersangka menarif para korbanya mulai Rp 5 juta – 10 juta per orang.” Uang  yang diminta fariatif, mulai Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang,” jelas Kasubag Humas.

Tersangka Aris Triyono diancam pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Jokowi- Ma’ruf Menangi Pemilu, PCNU Magetan Ucapkan Selamat.

Berita Update

57 Ribu Lansia Ditarget Terima Vaksin Sinovac.

Berita Update

Buru Aktor Intelektual Calo CPNS, Pemkab Bentuk Tim Adhoc

Berita Update

Rp 1,8 M, Anggaran Jumbo Untuk Penanganan Sampah Khusus Kota.

Berita Update

LHP BPK Tahun 2018, Tradisi WTP Tetap Terjaga.

Berita Update

Era Digital, Usaha Papan Ucapan Masih Jadi Jujugan Di Magetan.

Berita Update

Opening Ceremony JKF 2019, Meriah!

Berita Update

Jelang Pembukaan Poltek ATK Yogyakarta,Muncul Ganjang-Ganjing Kulit.
error: