Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 19 Januari 2022 - 17:10 WIB

Kejari Magetan Teken MoU Dengan BRI Cabang Magetan.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama atau MoU antara Kejaksaan Negeri Magetan dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor cabang Magetan. (Kejari Magetan Untuk MagetanToday)

Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama atau MoU antara Kejaksaan Negeri Magetan dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor cabang Magetan. (Kejari Magetan Untuk MagetanToday)

MAGETAN TODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan dan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Magetan sepakat menjalin kerjasama terkait penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejari Magetan dengan PT. BRI Cabang Magetan di Kantor Kejari Magetan, Rabu ( 19/1).

Kepala Kejari Magetan, Ely Rahmawati mengaku siap memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lain kepada PT. Bank Rakyat Indonesia kantor cabang Magetan, seperti penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara, dan juga untuk mencegah adanya upaya potensi pelanggaran hukum yang bisa menyebabkan kerugian keuangan negara.

Baca juga :   Harga Migor Curah Masih Tinggi, Disperindag Magetan Gencar Operasi Pasar.

” Bahwa setelah diadakan penandatanganan MoU ini maka diharapkan Bank Rakyat Indonesia kantor cabang Magetan dapat menggunakan jasa Jaksa Pengacara Negara untuk menyelesaikan berbagai persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Ely Rahmawati, Kajari Magetan, Rabu (19/1).

Sementara, Kepala Cabang BRI Magetan, Irfan Setiawan Munahar, dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Magetan atas terlaksananya MoU antara Kejari Magetan dan PT. Bank Rakyat Indonesia kantor cabang Magetan.

” Dengan adanya MOU ini akan sangat membantu kita dalam menyelesaikan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara khususnya dalam hal Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan pada PT. Bank Rakyat Indonesia dapat berjalan dengan benar, sesuai peraturan dan tidak ada temuan dan pelanggaran,” ungkap Kacab BRI Magetan.

Baca juga :   F.EB UNPATTI Ambon Teken PKS dengan CV. ODIS.

Sebagai informasi, Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama atau MoU antara Kejaksaan Negeri Magetan dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor cabang Magetan dihadiri 15 orang meliputi, Kajari Magetan Ely Rahmawati, S.H., M.M., M.H, Kepala Cabang BRI Magetan Irfan Setiawan Munahar, Kasi Datun Kejari Magetan A. Gabriel Ubleuw, S.H, Kasi Intelijen Kejari Magetan Antonius, S.H., M.H, Kasubagbin Kejari Magetan Drs. Siti Sundari, Kasubsi dan Jaksa Fungsional Kejari Magetan serta Para pegawai PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor cabang Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pemkab Usulkan 839 PPPK/CPNS.

Berita Update

Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan Mengutuk Pembakaran Bendera Partai.

Berita Update

Dirut Sudah Terpilih, PDAM Masih Di Plt.

Berita Update

Dikira Bom, Tas Hello Kitty Berisi Handuk Bikin Geger.

Berita Update

Kartini-Kartini Dikursi Wakil Rakyat Magetan

Berita Update

Disparbud Magetan Tunggu Rekomendasi Ujicoba Obyek Wisata.

Berita Update

Ramadan, Disperindag Magetan Awasi Peredaran Mamin.

Berita Update

Ribuan Warga Magetan Derita Gangguan Jiwa.
error: