Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Rabu, 19 Januari 2022 - 17:10 WIB

Kejari Magetan Teken MoU Dengan BRI Cabang Magetan.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama atau MoU antara Kejaksaan Negeri Magetan dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor cabang Magetan. (Kejari Magetan Untuk MagetanToday)

Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama atau MoU antara Kejaksaan Negeri Magetan dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor cabang Magetan. (Kejari Magetan Untuk MagetanToday)

MAGETAN TODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan dan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Magetan sepakat menjalin kerjasama terkait penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejari Magetan dengan PT. BRI Cabang Magetan di Kantor Kejari Magetan, Rabu ( 19/1).

Kepala Kejari Magetan, Ely Rahmawati mengaku siap memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lain kepada PT. Bank Rakyat Indonesia kantor cabang Magetan, seperti penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara, dan juga untuk mencegah adanya upaya potensi pelanggaran hukum yang bisa menyebabkan kerugian keuangan negara.

Baca juga :   Diduga Mesum Dialun-alun, Pelajar SMK Diamankan Satpol PP.

” Bahwa setelah diadakan penandatanganan MoU ini maka diharapkan Bank Rakyat Indonesia kantor cabang Magetan dapat menggunakan jasa Jaksa Pengacara Negara untuk menyelesaikan berbagai persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Ely Rahmawati, Kajari Magetan, Rabu (19/1).

Sementara, Kepala Cabang BRI Magetan, Irfan Setiawan Munahar, dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Magetan atas terlaksananya MoU antara Kejari Magetan dan PT. Bank Rakyat Indonesia kantor cabang Magetan.

” Dengan adanya MOU ini akan sangat membantu kita dalam menyelesaikan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara khususnya dalam hal Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan pada PT. Bank Rakyat Indonesia dapat berjalan dengan benar, sesuai peraturan dan tidak ada temuan dan pelanggaran,” ungkap Kacab BRI Magetan.

Baca juga :   Catatan Bupati Magetan dari Mandalika.

Sebagai informasi, Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama atau MoU antara Kejaksaan Negeri Magetan dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor cabang Magetan dihadiri 15 orang meliputi, Kajari Magetan Ely Rahmawati, S.H., M.M., M.H, Kepala Cabang BRI Magetan Irfan Setiawan Munahar, Kasi Datun Kejari Magetan A. Gabriel Ubleuw, S.H, Kasi Intelijen Kejari Magetan Antonius, S.H., M.H, Kasubagbin Kejari Magetan Drs. Siti Sundari, Kasubsi dan Jaksa Fungsional Kejari Magetan serta Para pegawai PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor cabang Magetan.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Deal, Bupati dan Adm KPH Sepakat Garap Hutan Lawu

Pemerintahan-Politik

Perangkat E-Voting Siap Dikirim Ke Desa

Peristiwa

Joko Suyono : Purwodadi Layak Jadi Desa Wisata.

Peristiwa

Tera Ulang POM Mini Tidak Tersentuh UPTD Metrologi Legal?

Pariwisata

Kerugian Kebakaran Sarangan Rp 200 Juta.

Pemerintahan-Politik

PDI Perjuangan Magetan Buka Peluang Jadi Legislator, Ini Jadwal Penjaringanya!

Kesehatan

2.225 Warga Magetan Derita Gangguan Jiwa.

Pemerintahan-Politik

Proyek Sumur Dinas PUPR Dipagu Rp 1,1 Miliar.
error: