Magetan Today
Berulang kali gagal lelang, nasib Stadion Yosonegoro menjadi ganjalan Bupati Magetan, Sumantri, jelang berakhirnya masa jabatan sebagai Bupati Magetan periode 2013-2018.
Sumantri berharap, pemerintahan Suprawoto – Nanik Endang Rusminiarti (ProNa) dapat menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) perintahan Sumantri-Samsi (SMS) yang akan berakhir 23 Juli mendatang. ” Saya berharap Stadion Yosonegoro dapat selesai ditangan pemerintahan yang baru,” kata Bupati Sumantri, kepada Magetan Today kemarin (4/7).
Diketahui bersama, lanjutan face off Stadion Yosonegoro sejak 2017 selalu gagal saat dilelang. Dampaknya dana yang disodorkan Pemkab Magetan melalui APBD mengendap menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA).
Selain stadion Yosonegoro, sejumlah proyek era Sumantri-Samsi juga dipastikan belum rampung hingga keduanya meninggalkan kantor Pemkab Magetan, salah satunya, Twin Road Sukomoro-Maospati.
Tahun kedelapan proyek twin road Sukomoro – Maospati, Pemkab Magetan baru merampungkan ruas Sukomoro- Pojoksari. Mega proyek ratusan miliar tersebut rencananya akan membentang hingga Kecamatan Maospati dengan panjang 7,5 Km.
Sebagai informasi, proyek twin road Sukomoro- Maospati dimulai tahun 2010, diawali pembebasan lahan desa terdampak. Jalan kembar ini melintasi lima desa yakni Desa/Kecamatan Sukomoro, Desa Pojoksari Kecamatan Sukomoro, Desa Tinap Kecamatan Sukomoro, Desa Bulu Kecamatan Sukomoro serta Desa Sugihwaras Kecamatan Maospati.
Proyek twin road akan membentang sepanjang Kecamatan Sukomoro hingga Kecamatan Maospati kurang lebih 7,5 Km. Anggaran yang direncanakan proyek ini sebesar Rp 125 Miliar.