Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 25 November 2019 - 17:13 WIB

Perangkat dan TTL e-Voting Digembleng BPPT

Puluhan TTL e-Voting Diuji Oleh BPPT Jakarta. (Norik/Magetan Today)

Puluhan TTL e-Voting Diuji Oleh BPPT Jakarta. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Persiapan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan selaku operator Pemilihan Kepala desa (Pilkades) e-Voting serentak 18 desa di Kabupaten Magetan, Rabu besok (27/11).

Kurang lebih 80 unit perangkat lunak e-Voting, disertifikasi oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, di Kantor Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan, Senin (25/11).

BPPT memastikan, seluruh alat yang didatangkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Magetan, siap mendigitalisasi Pilkades di Kabupaten Magetan. ” BPPT Memeriksa seluruh perangkat, apakah sudah sesuai aplikasi desa masing-masing, serta menjaga keamanan alat, memastikan tidak terhubung dengan jaringan apapun,” kata Adrari Grahitandaru, Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik, BPPT Jakarta, Senin (25/11).

Selain memeriksa alat, BPPT juga menguji keahlian Tenaga Teknis Lapangan (TTL), yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan Pilkades e-Voting di 18 desa se- Kabupaten Magetan. ” Mereka (TTL), telah mendapatkan pelatihan, kini kita lihat langsung kemampuan mereka bersama perangkat e-Voting, karena mereka yang akan menjalankan Pilkades e-Voting dilapangan,” ujar Adrari Grahitandaru.

Selama proses pemungutan suara hingga selesai, perangkat Voting dalam kondisi offline. TTL harus memastikan perangkat dalam kondisi normal. ” Namun jangan kuatir, jika terjadi gangguan, misalnya mati lampu, Komputer Hang atau Lainya, data tidak akan hilang. Tugas TTL wajib menjelaskan hal tersebut kepada panitia, cakades, saksi serta warga, agar mereka paham kualitas alat tersebut, ” tegas Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik, BPPT Jakarta.

Terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, mengatakan, BPPT melakukan pengawalan serta pengawasan perangkat lunak e-Voting. Perangkat lunak dan TTL menjalani pengujian yang selektif selama tahapan persiapan. ” Pengawasan BPPT sangat ketat, TTL wajib menjalani ujian tes tulis, sedangkan perangkat disertifikasi langsung oleh BPPT, sebelum dikirim ke desa penyelenggara Pilkades e-Voting,” pungkas Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan.

Sebagai informasi, Kabupaten Magetan menggelar Pilkades serentak di 184 desa, Rabu besok (27/11). Dari jumlah desa itu, 18 desa menggelar Pilkades sistem e-Voting, sedangkan sisanya 166 desa menggelar Pilkades sistem coblosan atau manual.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Tahun 2020 Bantuan Transport GTT Naik

Kesehatan

Januari, 56 Kasus DB, 1 Meninggal.

Pemerintahan-Politik

Dirut Sudah Terpilih, PDAM Masih Di Plt.

Pemerintahan-Politik

Bupati dan Wabup “Setia” Mendengarkan Aspirasi Warga

Hukum & Kriminal

7 Laporan Dugaan Korupsi Masuk Kejari Magetan.

Pendidikan

Siswa SMP Bawa Motor Terancam Denda Rp 1 Juta.

Pariwisata

Jelang Dibuka Kembali, Bupati Sidak Sarangan.

Pemerintahan-Politik

Dinas Dukcapil Buka Lowongan Operator Non PNS,Ini Syaratnya.
error: