Home / Pariwisata / Peristiwa

Selasa, 3 Agustus 2021 - 15:54 WIB

Aturan Baru Area Wisata Dikaji Disparbud.

Joko Trihono, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan. ( Norik/MagetanToday)

Joko Trihono, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan. ( Norik/MagetanToday)

Magetan Today
Sejumlah kajian kebiasaan baru bakal digodok Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan ketika destinasi wisata boleh beroperasi oleh pemerintah.

Aturan Protokol kesehatan (Prokes) akan diperketat Disparbud Magetan sejak pintu masuk destinasi wisata. ” Komitmen kami wujudkan save tourism, wisata aman dan sehat di Kabupaten Magetan,” kata Joko Trihono, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Selasa (3/8).

Menurut Joko Trihono, pihaknya saat ini belum dapat berbuat banyak karena masih menunggu regulasi dari Pemerintah pusat maupun Propinsi terkait penerapan aturan diarea wisata paska Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) diakhiri. ” Kita belum bicara masuk dalam kepariwisataan, tapi semua sudah dibatasi dengan aturan, semua kegiatan pariwisata di tutup selama PPKM,” jelas Kepala Disparbud Kabupaten Magetan.

Terkait potensi kartu vaksin menjadi syarat masuk destinasi wisata, Joko Trihono, tidak ingin berandai – andai karena melihat prosentase jumlah masyarakat yang telah menerima vaksin. ” Perlu dipertimbangkan terkait prosentase berapa jumlah penduduk yang sudah di vaksin, ” ungkapnya.

Aturan swab test diarea wisata untuk wisatawan yang ingin masuk ke obyek wisata juga belum kajian final. Joko Trihono, tidak ingin ada beban tambahan biaya bagi wisatawan selain tiket masuk. ” Tidak menimbulkan beban tambahan bagi wisatawan, dan dimungkinkan ada alat uji yang lain yang mungkin lebih bisa menghasilkan hasil rapid yang cepat dan akurat, ” tegasnya.

Disisi lain, Joko Trihono, memberikan apresiasi kepada Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, yang menyalurkan paket sembako kepada pelaku jasa usaha wisata di Sarangan pada penerapan PPKM saat ini. ” Kami sampaikan terima kasih pada bapak Kapolres Magetan yang telah berkenan memberikan bantuan sembako bagi para pelaku jasa usaha pariwisata khususnya di Sarangan. Semoga bisa memberikan manfaat bagi para pelaku jasa usaha pariwisata, yang saat ini terkena dampak pandemi Covid-19 di masa PPKM, ” pungkas Kepala Disparbud Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Ijin Dicabut, Kafe Selungguh Disegel

Pemerintahan-Politik

16 Pasar Tradisional Ditarget Berlebel SNI.

Pemerintahan-Politik

Sedot 36 Miliar Untuk THR ASN

Pemerintahan-Politik

TMMD Magetan, Pasar Murah Disperindag Diserbu Warga

Pariwisata

Bupati Tunjuk BS Jadi Kepala Dinas Pariwisata

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Desa Baleasri, Kejaksaan Siapkan Pasal Penyertaan.

Pemerintahan-Politik

PL Buku Dinas Arpus Direaksi Pimpinan Dewan.

Pendidikan

19 Ribu Siswa SMP Surati Bupati
error: