Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Senin, 6 September 2021 - 15:54 WIB

Bupati Suprawoto : Pikir Semiliar Kali Sebelum Posting Dimedia Sosial.

Bupati Magetan, Suprawoto bersama Wakil Bupati Nanik Endang Rusminiarti, Sekda Magetan Hergunadi dan Kepala Dinas Kominfo, Cahaya Wijaya berdialog dengan Penggiat Media sosial Magetan. ( Ist).

Bupati Magetan, Suprawoto bersama Wakil Bupati Nanik Endang Rusminiarti, Sekda Magetan Hergunadi dan Kepala Dinas Kominfo, Cahaya Wijaya berdialog dengan Penggiat Media sosial Magetan. ( Ist).

Magetan Today
Bupati Magetan, Suprawoto, mengingatkan jika beban hukum unggahan di media sosial (Medsos) merupakan tanggung jawab pribadi pemilik akun maupun pengelola groub.

Bupati berharap, warga internet (Warganet) bijak dalam bermedia sosial. ” Pikirkan semiliar kali, sebelum kita unggah dimedia sosial,” kata Suprawoto, Senin (6/9).

Konsekuensi hukum medsos diatur pada Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Disebutkan pada pasal 1 ayat 2, Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.

Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19/ 2016 Tentang ITE.

Bupati Magetan menjanjikan akan menggelar dialog dengan penggiat medsos di Kabupaten Magetan serta menghadirkan narasumber ahli terkait ITE dan Keterbukaan Informasi Publik ( KIP). ” Setelah Magetan turun level, kita akan gelar dialog dengan ahli ITE dan KIP,” tegas Suprawoto.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, RSUD Magetan melayangkan somasi kepada salah satu pengelola group Facebook di Magetan terkait dugaan informasi layanan rumah sakit plat merah tersebut. Dengan mediasi Dinas Kominfo, RSUD Magetan bersama admin group Facebook tersebut sepakat untuk berdamai.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Ajak Beralih ke Pertanian Organik, Mahasiswa KKN UNS Ajak Gapoktan Kartoharjo Produksi MOL

Berita Update

KBM Tatap Muka SMP Mulai Digelar.

Berita Update

39 Ribu Ranmor Nunggak Pajak

Berita Update

Budaya dan Sejarah Magetan Terkuak Lewat Karnaval Pelajar.

Berita Update

Kosong 8 Bulan, Jatah Kursi Wakil Ketua DPRD Magetan Terisi.

Berita Update

Bupati Suprawoto Resmikan Genok RSUD Sayidiman.

Berita Update

SiLPA 2019 Anjlok, Dewan Tidak Kendor Blejeti APBD

Berita Update

Peduli Wartawan, Kapolres Bagikan Sembako.
error: