Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 5 Januari 2021 - 17:53 WIB

Bupati Bakal Dirikan BUMD Baru?

Bupati Magetan Suprawoto Ketika Berada Di Kebun Bunga Refugia.  Norik/Magetan Today)

Bupati Magetan Suprawoto Ketika Berada Di Kebun Bunga Refugia. Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diprediksi akan lahir kembali di Kabupaten Magetan. Setelah BPR Syariah dan PDAM Lawu Tirta, Bupati Magetan Suprawoto menggadang – gadang akan mendirikan BUMD khusus mengurusi pengelolaan aset daerah.

Harapan Suprawoto, pengelolaan aset milik Pemkab Magetan akan terfokus pada BUMD tersebut. ” Jika ada yang mau manfaatkan, tinggal bicara Business to Business dengan BUMD tersebut,” kata Bupati Magetan, Senin ( 4/1).

Proyeksi pendirian BUMD pengelolaan aset tersebut akan dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai mitra kerja Pemkab Magetan. ” Akan kami bicarakan dengan dewan secepatnya,” jelas Suprawoto.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Magetan, Suratman, menyambut baik gagasan Bupati Suprawoto mendirikan BUMD pengelolaan aset daerah tersebut. ” Kami apresiasi ide bapak Bupati, pengawasan kami juga akan semakin mudah,” ujar Suratman.

Menurut Suratman, pengelolaan aset oleh BUMD tersebut dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten magetan dari sektor pemanfaatan pihak ketiga. ” Pengelolaan yang baik, akan menjadi sumber PAD Kabupaten Magetan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Ajak Beralih ke Pertanian Organik, Mahasiswa KKN UNS Ajak Gapoktan Kartoharjo Produksi MOL

Pemerintahan-Politik

Besok, Karmini Dilantik Jadi Ketua Dewan, Ini Target Kerjanya!

Kesehatan

Pasien Rujukan Positif Covid-19. Bupati Tetapkan Magetan Siaga Corona.

Pemerintahan-Politik

Perangi Rokok Ilegal, Magetan Kerahkan Ethek Lawu.

Hukum & Kriminal

Suzuki Ertiga Tabrak PJU Mati Twinroad

Pemerintahan-Politik

Buntut Dirtek Mundur, Dewan Bakal Panggil Dirut PDAM Dan Pemkab.

Pemerintahan-Politik

Gubernur Kunjungi Korban Banjir Desa Pojok.

Peristiwa

Indomart Sugihwaras Terbakar.
error: