Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 4 April 2018 - 22:20 WIB

Sewakan Kamar Diduga Untuk Mesum, Mami Dibekuk Polisi.

Magetan Today
Praktik prostitusi berkedok Warung Kopi (Warkop) dibongkar Polsek Maospati, Rabu (4/4). Sri Sunarsih (40) warga RT 10/ RW 04 desa Malang, Kecamatan Maospati, digelandang ke Polsek Maospati, setelah menjalankan praktik asusila di Warkopnya Jalan Agung, Kelurahan / Kecamatan Maospati.

Polisi yang telah mengintai Warkop mesum tersebut, menggerebek sejumlah kamar dan menemukan pasangan bukan suami istri, berbuat asusila.” Kita tangkap basah pasangan bukan suami didalam kamar tersebut,” kata Kompol Basuki Dwi Koranto, Kapolsek Maospati, Kamis (5/4).

Sumber yang dihimpun, tersangka menerapkan sewa kamar sebesar Rp 20 ribu sekali pakai. Langganannya Pekerja Sex Komersial (PSK) yang mangkal di wilayah tersebut.” Keterangan saksi sekali sewa kamar tarifnya Rp 20 ribu,” jelas Kompol Basuki.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamanka uang tunai Rp 150 ribu serta seperangkat bantal dan sprei. ” Kita amankan uang tunai dan perangkat tidur,” ujar Kapolsek Maospati.

Tersangka dijerat dengan pasal 296 KUHP tentang dengan sengaja memudahkan perbuatan cabul. ” Kita jerat dengan pasal 296 KUHP,” pungkas Kompol Basuki Dwi Koranto.

Berita ini 1,893 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Raperda Inisiatif Legislatif Mulus Didepan Eksekutif

Berita Update

Kajari Ajak Masyarakat Dukung Vaksinasi Pencegah Covid-19.

Berita Update

Senin Pagi, Kepala SKPD Se-Pemkab Kosong.

Berita Update

Dipamiti Anak Jadi Relawan Corona, Hati Bupati Campur Aduk.

Berita Update

Durasi PRM Tidak Diperpanjang

Berita Update

Tender Alat e-Voting Rp 4,3 Miliar, Ditawar 2 Rekanan.

Berita Update

Data Meninggal Akibat Covid Dilaporkan Dirjen Dukcapil.

Berita Update

Beli HP, Dinas KB Sedot Dana Rp 196 Juta.
error: