Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 4 April 2018 - 22:20 WIB

Sewakan Kamar Diduga Untuk Mesum, Mami Dibekuk Polisi.

Magetan Today
Praktik prostitusi berkedok Warung Kopi (Warkop) dibongkar Polsek Maospati, Rabu (4/4). Sri Sunarsih (40) warga RT 10/ RW 04 desa Malang, Kecamatan Maospati, digelandang ke Polsek Maospati, setelah menjalankan praktik asusila di Warkopnya Jalan Agung, Kelurahan / Kecamatan Maospati.

Polisi yang telah mengintai Warkop mesum tersebut, menggerebek sejumlah kamar dan menemukan pasangan bukan suami istri, berbuat asusila.” Kita tangkap basah pasangan bukan suami didalam kamar tersebut,” kata Kompol Basuki Dwi Koranto, Kapolsek Maospati, Kamis (5/4).

Sumber yang dihimpun, tersangka menerapkan sewa kamar sebesar Rp 20 ribu sekali pakai. Langganannya Pekerja Sex Komersial (PSK) yang mangkal di wilayah tersebut.” Keterangan saksi sekali sewa kamar tarifnya Rp 20 ribu,” jelas Kompol Basuki.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamanka uang tunai Rp 150 ribu serta seperangkat bantal dan sprei. ” Kita amankan uang tunai dan perangkat tidur,” ujar Kapolsek Maospati.

Tersangka dijerat dengan pasal 296 KUHP tentang dengan sengaja memudahkan perbuatan cabul. ” Kita jerat dengan pasal 296 KUHP,” pungkas Kompol Basuki Dwi Koranto.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kapolres Baru Bakal Diwarisi Kasus Korupsi DLH.

Berita Update

Musrenbang Terakhir, Bupati Sumantri : Terima Kasih Seluruh Rakyat Magetan.

Berita Update

Kapolres Kebut Selesaikan Korupsi Panwaskab dan DLH.

Berita Update

Budak Sabu Dibekuk Polisi, Termasuk Pasangan Kekasih ABG.

Berita Update

Polemik Dana KUKM, Dewan Bentuk Pansus Piutang.

Berita Update

Suyadi Pensiun, 13 Jabatan Eselon II Kosong

Berita Update

Virus Corona Kembali Jangkiti Warga, Bupati Magetan Minta Tidak Panik!

Berita Update

Dewan Doakan Proyek Akhir Tahun PemKab.
error: