Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 3 Desember 2019 - 14:12 WIB

Bertepatan HAKI, Kejaksaan Buka Kasus Korupsi.

Kasi Pidsus Kejari Magetan, Agus Zaeni Memberikan Stiker Anti Korupsi Kepada ASN Pemkab Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Kasi Pidsus Kejari Magetan, Agus Zaeni Memberikan Stiker Anti Korupsi Kepada ASN Pemkab Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Kado istimewa bakal diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan pada peringatan Hari Anti Korupsi International (HAKI) , 9 Desember mendatang.

Kasus korupsi bakal diungkap Lembaga Anti Rasuah tersebut. ” Akan kita rilis nanti tepat pada peringatan Hari Anti Korupsi International,” kata Agus Zaeni, Kepala seksi ( Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Selasa ( 3/12).

Agus memilih menutup rapat, informasi terkait kasus korupsi yang kini tengah digarap oleh Pidana Khusus. ” Kita masih periksa saksi, untuk memperkuat kasus dugaan markup uang negara tersebut, ” jelasnya kepada Magetan Today.

Namun, Kasi Pidsus menjanjikan, publik akan mengetahui melalui siaran pers dugaan korupsi yang terjadi diwilayah hukum Kabupaten Magetan tersebut.” Nanti akan kita gelar konferensi Pers, dan akan kita buka semua, sabar ya.” tegas Agus Zaeni.

Sebagai informasi, Kejari Magetan terakhir menelurkan produk pengungkapan kasus korupsi 11 September 2018, yakni korupsi Dana Desa (DD) Sempol, Kecamatan Maospati tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017, dengan kerugian Negara kurang lebih Rp 400 Juta.

” Kita akan ada produk kasus korupsi, kita rilis bersamaan hari anti korupsi,” pungkas Agus Zaeni, Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Dua TSK Aborsi Fitri Zhuliani Diamankan.

Hukum & Kriminal

Siran : Tarikan Parkir Di Lahan Pemkab,Pungli!

Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Ditemukan Dibagasi Bus

Kesehatan

Kapolres Magetan Kirim Sembako Untuk Warga Isolasi Mandiri Covid-19.

Pemerintahan-Politik

Di Magetan, 154.338 Anak Belum Punya KIA.

Hukum & Kriminal

Viral Penangkapan Rampok, Warga Lurug Polsek Takeran.

Pemerintahan-Politik

ASN Disiapi Rp 36,5 Miliar, GTT-PTT Puasa THR.

Kesehatan

Deteksi Virus, Dinkes Periksa 139 Warga Binaan.
error: