Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 3 Desember 2019 - 14:12 WIB

Bertepatan HAKI, Kejaksaan Buka Kasus Korupsi.

Kasi Pidsus Kejari Magetan, Agus Zaeni Memberikan Stiker Anti Korupsi Kepada ASN Pemkab Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Kasi Pidsus Kejari Magetan, Agus Zaeni Memberikan Stiker Anti Korupsi Kepada ASN Pemkab Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Kado istimewa bakal diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan pada peringatan Hari Anti Korupsi International (HAKI) , 9 Desember mendatang.

Kasus korupsi bakal diungkap Lembaga Anti Rasuah tersebut. ” Akan kita rilis nanti tepat pada peringatan Hari Anti Korupsi International,” kata Agus Zaeni, Kepala seksi ( Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Selasa ( 3/12).

Agus memilih menutup rapat, informasi terkait kasus korupsi yang kini tengah digarap oleh Pidana Khusus. ” Kita masih periksa saksi, untuk memperkuat kasus dugaan markup uang negara tersebut, ” jelasnya kepada Magetan Today.

Namun, Kasi Pidsus menjanjikan, publik akan mengetahui melalui siaran pers dugaan korupsi yang terjadi diwilayah hukum Kabupaten Magetan tersebut.” Nanti akan kita gelar konferensi Pers, dan akan kita buka semua, sabar ya.” tegas Agus Zaeni.

Sebagai informasi, Kejari Magetan terakhir menelurkan produk pengungkapan kasus korupsi 11 September 2018, yakni korupsi Dana Desa (DD) Sempol, Kecamatan Maospati tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017, dengan kerugian Negara kurang lebih Rp 400 Juta.

” Kita akan ada produk kasus korupsi, kita rilis bersamaan hari anti korupsi,” pungkas Agus Zaeni, Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Disparbud Perpanjang Penutupan THM dan Batalkan Labuh Sarangan!

Pemerintahan-Politik

Kominfo Belum Pasok Internet Pocadi.

Kesehatan

Petugas MPP Telah Tervaksin.

Kesehatan

Pemkab Harap Masyarakat Selektif Terima Berita Corona

Pendidikan

Mudahkan Siswa Baru, Kanesma Siapkan 200 PC Plus Pendamping.

Peristiwa

Rumah Sumarjoko Dimasuki Pencuri.

Pariwisata

Siran : Jangan Kaitkan Kebakaran Dengan Wacana Relokasi PKL Sarangan.

Pemerintahan-Politik

Perkim Comot APBD Rp 40 Juta, Khusus Konsultasi Alun-Alun.
error: