Magetan Today
Polisi menahan dua tersangka kasus aborsi yang menewaskan Fitri Zhuliani ( 23) warga dukuh Dafe, Desa/ Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo di kamar nomor 11 Hotel Purbaya, Jalan Raya Ngerong- Sarangan, Selasa ( 5/12) kemarin.
Kedua tersangka yang diamankan Misnun dan Suwondo keduanya warga Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. ” Kita amankan dua tersangka dalam kasus aborsi tersebut, yakni MS dan SWD,” kata AKP Suyatni, Kasubag Humas Polres Magetan, Rabu ( 6/12).
Selain Misnun dan Suwondo, Polisi kini tengah mengejar Suryanto, tersangka ketiga dalam praktik aborsi di Hotel Purbaya, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan tersebut.” Saat ini kami masih mengejar tersangka Suryanto, tersangka ketiga,” jelas AKP Suyatni.
Polisi belum dapat merinci peran dari para tersangka saat melakukan aborsi terhadap korban Fitri Zhuliani.” Kami belum dapat menerangkan apa peran masing – masing tersangka, karena satu tersangka masih dalam pengejaran,” pungkas Kasubag Humas Polres Magetan.
Berita sebelumnya -> tamu-hotel-ditemukan-tewas