Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 6 Desember 2017 - 04:58 WIB

Dua TSK Aborsi Fitri Zhuliani Diamankan.

Magetan Today
Polisi menahan dua tersangka kasus aborsi yang menewaskan Fitri Zhuliani ( 23) warga dukuh Dafe, Desa/ Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo di kamar nomor 11 Hotel Purbaya, Jalan Raya Ngerong- Sarangan, Selasa ( 5/12) kemarin.

Kedua tersangka yang diamankan Misnun dan Suwondo keduanya warga Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. ” Kita amankan dua tersangka dalam kasus aborsi tersebut, yakni MS dan SWD,” kata AKP Suyatni, Kasubag Humas Polres Magetan, Rabu ( 6/12).

Selain Misnun dan Suwondo, Polisi kini tengah mengejar Suryanto, tersangka ketiga dalam praktik aborsi di Hotel Purbaya, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan tersebut.” Saat ini kami masih mengejar tersangka Suryanto, tersangka ketiga,” jelas AKP Suyatni.

Polisi belum dapat merinci peran dari para tersangka saat melakukan aborsi terhadap korban Fitri Zhuliani.” Kami belum dapat menerangkan apa peran masing – masing tersangka, karena satu tersangka masih dalam pengejaran,” pungkas Kasubag Humas Polres Magetan.

Berita sebelumnya -> tamu-hotel-ditemukan-tewas

 

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Spesialis Bobol ATM Dibekuk

Hukum & Kriminal

Di Magetan, Diduga Bapak Tega Cabuli Anak Kandungnya Berusia 4 Tahun.

Hukum & Kriminal

HEADLINE : Korupsi DLH, Ada Potensi Tambahan Tersangka.

Hukum & Kriminal

Tas Hitam Didepan BPBD Gemparkan Warga

Hukum & Kriminal

Beli HP, Dinas KB Sedot Dana Rp 196 Juta.

Hukum & Kriminal

Kematian Kuli Proyek Dihalaman BRI Magetan Didalami Polisi

Hukum & Kriminal

Hidup Sebatangkara, Kakek Gorok Leher Sendiri.

Hukum & Kriminal

Kapolres Baru Diwarisi Kasus Korupsi DLH.
error: