Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 24 Januari 2021 - 17:00 WIB

Proyek Gedung Literasi Dikucuri Rp 10 Miliar.

Dinas Arpus Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Dinas Arpus Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) menggelontorkan anggaran Rp 10 Miliar untuk pembangunan gedung Literasi.

Rencananya gedung miliaran tersebut bakal didirikan di jalan raya Plaosan – Sarangan tepatnya disebelah Kebun Refugia Kelurahan/Kecamatan Plaosan. ” Lokasinya di Kelurahan Plaosan, utara Kebun Refugia,” kata Christiani Dyah, Kasi Layanan Perpustakaan Dinas Arpus Kabupaten Magetan, Minggu (24/1).

Dikatakan Christiani Dyah, seharusnya proyek gedung literasi naik lelang bulan Januari sesuai jadwal yang tertera pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Kabupaten Magetan, namun karena ada rotasi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pihaknya menunggu penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Arpus Kabupaten Magetan. ” Awalnya direncanakan akhir Januari naik lelang. Karena kemarin ada mutasi Kadin, kita tunggu besok, Plt-nya siapa,” ungkap Kasi Layanan Perpustakaan Dinas Arpus Kabupaten Magetan.

Christiani Dyah juga meralat sumber dana proyek Literasi senilai Rp 10 miliar tersebut. Pasalnya anggaran berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 bukan bersumber APBD Kabupaten Magetan seperti yang tertera pada SiRUP Kabupaten Magetan. ” Kemarin waktu dimasukan ABPN gak bisa-bisa, Terus koordinasi dengan LPSE suruh entri di APBD dulu pilihanya sambil kita tunggu update,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Kasda Magetan Dapat Setoran Rp 539 Juta.

Kesehatan

Dua Pelajar Positiv HIV

Pemerintahan-Politik

UMK 2020 Belum Disentuh

Kesehatan

Hari Ini, Kasus Positif Korona 76 Kasus

Pemerintahan-Politik

Undang Stakeholder, Pemkab Bentuk Pokja KKB.

Kesehatan

Satu PDP Magetan Meninggal Dunia.

Pemerintahan-Politik

Warem Masih Marak, Satpol PP Kirim Teguran Kedua.

Pemerintahan-Politik

Dinas Dukcapil Bebas Korupsi!
error: